Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Jual paket SS, Call Girl Dibekuk

Beritabali.com, Kuta

Minggu, 6 September 2009, 21:46 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Seorang call girl alias cewek panggilan dibekuk polisi karena nyambi menjadi pengedar sabu-sabu di wilayah Kuta Bali.



Novita (26), yang tinggal di Jalan Kediri No 43, Tuban, Kuta, Badung, di tangkap anggota satuan narkoba Poltabes Denpasar tanpa perlawanan. Dari wanita asal Malang ini, petugas menemukan 1 paket sabu-sabu seberat 0, 15 gram.



Novita dibekuk di Hotel Darmadi, di Jalan Darmadi No 100, Tuban, Kuta.

Petugas menduga, paketan SS yang disita polisi, rencananya, akan digunakan tersangka untuk foya foya bersama temannya.

Sumber di Poltabes mengatakan, tersangka sudah lama menjadi pengedar dan setiap bertransaksi, menjual perpaket Rp 1,5 juta.



Wanita asal Malang yang bekerja sebagai cewek panggilan ini, menerima paketan SS dari seseorang yang kini masih dikejar polisi.

Sementara itu, Pahumas Poltabes Denpasar Kompol I Ketut Suwetra mengatakan, penyelidikan tersangka kini masih didalami.

“Barang bukti SS sudah diamankan,” ujar perwira asal Mengwi, Badung ini.



Tersangka dijerat Pasal 62 subsider pasal 60 ayat 1 dan 2 dan UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara. (spy)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami