Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 15 Juni 2026
Jual paket SS, Call Girl Dibekuk
Beritabali.com, Kuta
BERITABALI.COM, BADUNG.
Seorang call girl alias cewek panggilan dibekuk polisi karena nyambi menjadi pengedar sabu-sabu di wilayah Kuta Bali.
Novita (26), yang tinggal di Jalan Kediri No 43, Tuban, Kuta, Badung, di tangkap anggota satuan narkoba Poltabes Denpasar tanpa perlawanan. Dari wanita asal Malang ini, petugas menemukan 1 paket sabu-sabu seberat 0, 15 gram.
Novita dibekuk di Hotel Darmadi, di Jalan Darmadi No 100, Tuban, Kuta.
Petugas menduga, paketan SS yang disita polisi, rencananya, akan digunakan tersangka untuk foya foya bersama temannya.
Sumber di Poltabes mengatakan, tersangka sudah lama menjadi pengedar dan setiap bertransaksi, menjual perpaket Rp 1,5 juta.
Wanita asal Malang yang bekerja sebagai cewek panggilan ini, menerima paketan SS dari seseorang yang kini masih dikejar polisi.
Sementara itu, Pahumas Poltabes Denpasar Kompol I Ketut Suwetra mengatakan, penyelidikan tersangka kini masih didalami.
“Barang bukti SS sudah diamankan,†ujar perwira asal Mengwi, Badung ini.
Tersangka dijerat Pasal 62 subsider pasal 60 ayat 1 dan 2 dan UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara. (spy)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Kasus Penjualan Gading Gajah di Tampaksiring Masuk Tahap Penuntutan
Dibaca: 1021 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli