Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 13 September 2026
DPD RI Asal Bali Ancam Ajukan Judicial Review
Beritabali.com, Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Anggota Dewan Perawakilan Daerah (DPD) RI asal Bali I Wayan Sudirta memastikan mengajukan judicial review ke Makamah Konstitusi jika DPR RI tetap mengesahkan rancangan undang-undang rahasia negara.
Apalagi rancangan undang-undang Rahasia negara sangat tumpang tindih dengan undang-undang lainnya seperti undang-undang keterbukaan informasi publik dan undang-undang pers.
Hal ini disampaikan Anggota Dewan Perawakilan Daerah (DPD) RI asal Bali I Wayan Sudirta usai melakukan silaturahmi dengan Kajati Bali di Renon, Selasa (15/9).
Menurut Sudirta rancangan undang-undang rahasia negara juga menjadi penghambat bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal ini akan menjadi sebuah kemunduran demokrasi di Indonesia sehingga harus dilawan.
â€Memang segala peraturan yang tumpang tindih harus dilawan, walaupun DPR RI mengesahkan kita akan judiciel review. Pokoknya lawan habis,†tegas I Wayan Sudirta.
Anggota Dewan Perawakilan Daerah (DPD) RI asal Bali I Wayan Sudirta menjelaskan yang perlu diwaspadai dari undang-undang rahasia negara adalah hilangnya transparansi dan keterbukaan dalam pemerintahan. Dimana pemerintah harus kembali pada tujuan reformasi yaitu terciptannya transparansi pemerintahan. (mlt)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3343 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 818 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 793 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan