Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Preman Kampung Dilaporkan Ke Polisi

Beritabali.com, Singaraja

Senin, 28 September 2009, 18:46 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Gagal melakukan pemalakan terhadap seorang mahasiswa di sebuah warnet di Jalan Kartini Singaraja, seorang Preman Kampung akhirnya dilaporkan ke polisi, lantaran melakukan aksi penganiayaan.


Lantaran gagal memalak atau meminta uang, Candra alias Dikdik (23), warga Kelurahan Kampung Anyar Kecamatan Buleleng, senin (28/9) pagi melakukan aksi penganiayaan dengan memukul Nyoman Herry Budiman (22) seorang mahasiswa saat berada di warnet Fotres di Jalan Kartini Singaraja.



pelaku mendatangi korban dan memalak korban dengan meminta sejumlah uang, namun ditolak oleh korban hingga memicu emosi dan selanjutnya terjadi pemukulan dengan tangan mengepal dan mengenai bagian telinga kanan korban,papar Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol Made Sudirsa.



Diduga kuat pelaku kerap melakukan aksi pemalakan di lokasi peristiwa, sehingga polisi masih melakukan pengembangan kasus yang dilaporkan penganiayaan tersebut,ada dugaan pelaku sering melakukan aksi pemalakan itu, sehingga kita masih melakukan penyelidikan, ujar Sudirsa.


Sementara, dari aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku Candra alias Dikdik, warga Kelurahan Kampung Anyar, polisi menjeratnya dengan pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ncaman hukuman empt tahun penjara. (sas)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami