Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 13 Juni 2026
Preman Kampung Dilaporkan Ke Polisi
Beritabali.com, Singaraja
BERITABALI.COM, BULELENG.
Gagal melakukan pemalakan terhadap seorang mahasiswa di sebuah warnet di Jalan Kartini Singaraja, seorang Preman Kampung akhirnya dilaporkan ke polisi, lantaran melakukan aksi penganiayaan.
Lantaran gagal memalak atau meminta uang, Candra alias Dikdik (23), warga Kelurahan Kampung Anyar Kecamatan Buleleng, senin (28/9) pagi melakukan aksi penganiayaan dengan memukul Nyoman Herry Budiman (22) seorang mahasiswa saat berada di warnet Fotres di Jalan Kartini Singaraja.
pelaku mendatangi korban dan memalak korban dengan meminta sejumlah uang, namun ditolak oleh korban hingga memicu emosi dan selanjutnya terjadi pemukulan dengan tangan mengepal dan mengenai bagian telinga kanan korban,papar Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol Made Sudirsa.
Diduga kuat pelaku kerap melakukan aksi pemalakan di lokasi peristiwa, sehingga polisi masih melakukan pengembangan kasus yang dilaporkan penganiayaan tersebut,ada dugaan pelaku sering melakukan aksi pemalakan itu, sehingga kita masih melakukan penyelidikan, ujar Sudirsa.
Sementara, dari aksi penganiayaan yang dilakukan pelaku Candra alias Dikdik, warga Kelurahan Kampung Anyar, polisi menjeratnya dengan pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan ncaman hukuman empt tahun penjara. (sas)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli