Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Padam 2 Bulan, Tanpa Kompensasi
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Pemadaman listrik yang dilakukan PLN selama hampir dua bulan ternyata tidak disertai dengan kompensasi kepada masyarakat atas pemadaman tersebut. Pasalnya, kompensasi akan diberikan ketika pemadaman baru akan diberikan ketika melebihi 3x24 jam.
Hal tersebut terungkap ketika Bupati Jembrana, I Gede Winasa bertemu dengan Kepala PLN Area Distribusi Negara, Jadima Purba, di ruang kerjanya, Jumat (30/10).
Saat itu, Winasa yang mengaku gerah dengan amburadulnya jadwal pemadaman listrik oleh PLN juga mempertanyakan kompensasi yang didapat pelanggan atas pemadaman tersebut. “Bagaimana dengan biaya beban yang dibayar setiap bulan tapi listriknya byar pet?,†tanyanya.
Jadima mengungkapkan sesuai dengan keputusan presiden yang mengatur kompensasi biaya beban kepada konsumen jika terjadi pemadaman. “Sesuai dengan keppres kami baru akan memberikan kompensasi jika pemadaman terjadi lebih dari kurun waktu 3x24 jam,†tandasnya.
Reporter: bbn/dey
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3882 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2699 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2018 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1954 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1797 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun