Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Padam 2 Bulan, Tanpa Kompensasi
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Pemadaman listrik yang dilakukan PLN selama hampir dua bulan ternyata tidak disertai dengan kompensasi kepada masyarakat atas pemadaman tersebut. Pasalnya, kompensasi akan diberikan ketika pemadaman baru akan diberikan ketika melebihi 3x24 jam.
Hal tersebut terungkap ketika Bupati Jembrana, I Gede Winasa bertemu dengan Kepala PLN Area Distribusi Negara, Jadima Purba, di ruang kerjanya, Jumat (30/10).
Saat itu, Winasa yang mengaku gerah dengan amburadulnya jadwal pemadaman listrik oleh PLN juga mempertanyakan kompensasi yang didapat pelanggan atas pemadaman tersebut. “Bagaimana dengan biaya beban yang dibayar setiap bulan tapi listriknya byar pet?,†tanyanya.
Jadima mengungkapkan sesuai dengan keputusan presiden yang mengatur kompensasi biaya beban kepada konsumen jika terjadi pemadaman. “Sesuai dengan keppres kami baru akan memberikan kompensasi jika pemadaman terjadi lebih dari kurun waktu 3x24 jam,†tandasnya.
Reporter: bbn/dey
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 785 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 726 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan