Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Padam 2 Bulan, Tanpa Kompensasi

Jumat, 30 Oktober 2009, 16:30 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Pemadaman listrik yang dilakukan PLN selama hampir dua bulan ternyata tidak disertai dengan kompensasi kepada masyarakat atas pemadaman tersebut. Pasalnya, kompensasi akan diberikan ketika pemadaman baru akan diberikan ketika melebihi 3x24 jam.


Hal tersebut terungkap ketika Bupati Jembrana, I Gede Winasa bertemu dengan Kepala PLN Area Distribusi Negara, Jadima Purba, di ruang kerjanya, Jumat (30/10).



Saat itu, Winasa yang mengaku gerah dengan amburadulnya jadwal pemadaman listrik oleh PLN juga mempertanyakan kompensasi yang didapat pelanggan atas pemadaman tersebut. “Bagaimana dengan biaya beban yang dibayar setiap bulan tapi listriknya byar pet?,” tanyanya.


Jadima mengungkapkan sesuai dengan keputusan presiden yang mengatur kompensasi biaya beban kepada konsumen jika terjadi pemadaman. “Sesuai dengan keppres kami baru akan memberikan kompensasi jika pemadaman terjadi lebih dari kurun waktu 3x24 jam,” tandasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/dey



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami