Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Padam 2 Bulan, Tanpa Kompensasi
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Pemadaman listrik yang dilakukan PLN selama hampir dua bulan ternyata tidak disertai dengan kompensasi kepada masyarakat atas pemadaman tersebut. Pasalnya, kompensasi akan diberikan ketika pemadaman baru akan diberikan ketika melebihi 3x24 jam.
Hal tersebut terungkap ketika Bupati Jembrana, I Gede Winasa bertemu dengan Kepala PLN Area Distribusi Negara, Jadima Purba, di ruang kerjanya, Jumat (30/10).
Saat itu, Winasa yang mengaku gerah dengan amburadulnya jadwal pemadaman listrik oleh PLN juga mempertanyakan kompensasi yang didapat pelanggan atas pemadaman tersebut. “Bagaimana dengan biaya beban yang dibayar setiap bulan tapi listriknya byar pet?,†tanyanya.
Jadima mengungkapkan sesuai dengan keputusan presiden yang mengatur kompensasi biaya beban kepada konsumen jika terjadi pemadaman. “Sesuai dengan keppres kami baru akan memberikan kompensasi jika pemadaman terjadi lebih dari kurun waktu 3x24 jam,†tandasnya.
Reporter: bbn/dey
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3798 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1741 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang