Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




12 Saksi Diperiksa, Korban ‘Setor’ Nama Pelaku

Jumat, 30 Oktober 2009, 16:41 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Penangganan kasus penganiayaan di Desa Lemukih Kecamatan Sawan Buleleng terus digulirkan Sat Reskrim Polres Buleleng, pasca ditariknya penangganan kasus tersebut dari Polsek Sawan. Sedikitnya 12 saksi telah diperiksa dan ketiga korban telah menyerahkan daftar nama pelaku.


Sedikitnya 12 orang saksi terkait aksi penganiayaan yang dilakukan Warga Desa Lemukih, Jumat (30/10) telah diperiksa di Mapolres Buleleng.


Tiga diantaranya korban aksi penganiayaan Komang Arnawa (29) dan Gede Sukerana (30), warga Dusun Buah Banjah, Desa Lemukih, Kecamatan Sawan dan Wayan Puaji (28) warga Dusun Bengkel, Desa Alasangker, Kecamatan Buleleng.



Dari hasil pemeriksaan para saksi termasuk korban, polisi masih melakukan langkah-langkah awal untuk mendeteksi para pelaku, sehingga memudahkan untuk proses secara hukum, sudah 12 saksi diperiksa termasuk tiga korban, ungkap Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP. Ambariyadi Wijaya.


Terkait nama-nama calon tersangka yang telah diincar polisi, Ambariyadi Wijaya mengaku masih melakukan pendalaman dan dalam proses hukum, sehingga menunggu perkembangan lebih lanjut untuk dibeberkan kepada masyarakat.


Kita masih melakukan proses hukum, memang ada nbeberapa nama-nama pelaku, ini sedang kita pelajari dulu,”ungkapnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sas



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami