Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Oknum Polwan Terlibat Kasus Penggelapan Mobil

Senin, 16 November 2009, 19:07 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Seorang oknum polisi wanita Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Sunadi dipecat karena terbukti menggelapkan mobil milik Ketut Suparsa asal Banjar Perang, Lukluk, Mengwi, Badung. Namun, saat upacara pemecatan berlangsung di halaman mako Polres Badung, dia absen.

Hukuman pemecatan yang diberikan terhadap Aiptu Ni Nyoman Sunadi, sudah sesuai aturan. Lagipula, anggota Samapta Polres Badung itu telah di vonis oleh Pengadilan Negeri Denpasar selama 1,6 tahun.


 Bagi anggota polisi yang bermasalah, kalau vonis di atas 3 bulan, dipecat, ujar Pahumas Polres Badung Kompol IGA Sasih, Senin (16/11.

Kasus pemecatan ini, menurut Kompol Sasih, lantaran Ni Nyoman Sunadi terlibat kasus tindak penggelapan tiga unit mobil Toyota Avansa milik Ketut Suparsa asal Banjar Perang, Lukluk, Mengwi, Badung.


Laporan penggelapan dilaporkan korban ke Polres Badung, pada 21 Februari 2008 dan berujung dilimpahkan ke meja hijau.

Menurut Kompol Sasih, tidak hanya tindak pidana yang dilakukan Ni Nyoman Sunadi.

Selama bertugas, yang bersangkutan tidak masuk dinas hampir selama sebulan dan tidak kooperatif saat bekerja.

Ini menjadi pelajaran bagi semua anggota untuk tidak terlibat tindak pidana serta menjujung tinggi disiplin dalam melaksanakan tugas,imbuh Sasih. 
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami