Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Polda : Boleh Demo Asal Sopan dan Tak Langgar Hukum
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pada hari Anti Korupsi International yang jatuh, pada Rabu (09/12) besok, Polri mempersilahkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya di muka umum dengan sopan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Demikian ditegaskan Kapolda Bali Irjen Pol Drs Sutisna di mapolda Bali Selasa (08/12).
Menurut Kapolda, masyarakat berhak menyampaikan aspirasi dimuka umum dan Polri tidak pernah melarang.
Kalau menyampaikan aspirasi itu adalah hak masyarakat. Tidak bisa kita larang, tapi ada batas batasnya, selama tidak menganggu keamanan, tegasnya.
Kapolda mengakui, hingga kini dia belum menerima laporan adanya kelompok yang berunjuk rasa, pada Hari Anti Korupsi International.
Saya belum dapat tanya Kapoltabes (Kombes Pol Gde Alit Widana), ujarnya.
Sementara itu dari informasi yang dihimpun di lapangan, aksi unjuk rasa sudah dilaporkan ke Poltabes Denpasar oleh kelompok Masyarakat Anti Korupsi (MAK), Selasa (08/12) sore.
Pihak MAK akan berdemo di dalam areal monument Perjuangan Rakyat Bali (Bajra Sandhi), pada Rabu (09/12) dari pukul 09.00 Wita 13.00 Wita.
MAK akan mengerahkan kekuatan 50 massa dan dipimpin koordinator lapangan, Hendi Tri Wahyono.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2796 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2028 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1969 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1801 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun