Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




PNS Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

Kamis, 10 Desember 2009, 17:56 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Jajaran narkoba Poltabes Denpasar menyergap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Wayan yayak Oktiawan (25), saat transaksi di Jalan Pulau Kawe nomor 57 Denpasar. Tersangka kepergok menyimpan sabu-sabu seberat 0,14 gram yang ditempelkan di sepeda motor.

Penangkapan tersangka Wayan Yayak dijelaskan Pahumas Poltabes Denpasar Made Mundra. Tersangka Oktiawan ditangkap setelah polisi memancing tersangka untuk bertransaksi.

Tersangka yang tinggal di Jalan Pulau Saelus Gang 5 Denpasar, dipancing bertransaksi pada Rabu (09/12) sekitar pukul 19.20 Wita di Jalan Pulau Kawe nomor 57 Denpasar.


PNS ini tidak menduga, transaksi yang akan menguntungkannya ternyata menimbulkan petaka. Sebab petugas menemukan 0,14 gram sabu sabu ditempel dengan permen karet di sepeda motor tersangka.

Badannya digeledah, tidak ditemukan barang bukti tapi setelah dicek sepeda motor, ada plastik narkoba yang ditempel dengan permen karet,ujar Kompol Mundra, Kamis (10/12).

Disinggung apakah tersangka PNS, Kompol Mundra enggan berkomentar. Dikatakannya, polisi tidak melihat status tersangka. Yang jelas, tersangka sudah terlibat dalam kasus narkoba. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami