Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 19 Juni 2026
PNS Pengedar Sabu Dibekuk Polisi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Jajaran narkoba Poltabes Denpasar menyergap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Wayan yayak Oktiawan (25), saat transaksi di Jalan Pulau Kawe nomor 57 Denpasar. Tersangka kepergok menyimpan sabu-sabu seberat 0,14 gram yang ditempelkan di sepeda motor.
Penangkapan tersangka Wayan Yayak dijelaskan Pahumas Poltabes Denpasar Made Mundra. Tersangka Oktiawan ditangkap setelah polisi memancing tersangka untuk bertransaksi.
Tersangka yang tinggal di Jalan Pulau Saelus Gang 5 Denpasar, dipancing bertransaksi pada Rabu (09/12) sekitar pukul 19.20 Wita di Jalan Pulau Kawe nomor 57 Denpasar.
PNS ini tidak menduga, transaksi yang akan menguntungkannya ternyata menimbulkan petaka. Sebab petugas menemukan 0,14 gram sabu sabu ditempel dengan permen karet di sepeda motor tersangka.
Badannya digeledah, tidak ditemukan barang bukti tapi setelah dicek sepeda motor, ada plastik narkoba yang ditempel dengan permen karet,ujar Kompol Mundra, Kamis (10/12).
Disinggung apakah tersangka PNS, Kompol Mundra enggan berkomentar. Dikatakannya, polisi tidak melihat status tersangka. Yang jelas, tersangka sudah terlibat dalam kasus narkoba.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun