Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Pemprov Akan Rehabilitasi Kawasan TPA Suwung
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah provinsi Bali berencana untuk melakukan rehabilitasi terhadap kawasan hutan mangrove Suwung Denpasar yang masuk dalam kawasan Tempat pembungan sampah (TPA) Suwung Denpasar.
Dari 30 hektar kawasan TPA Suwung di kawasan Pemerintah provinsi Bali berencana untuk melakukan rehabilitasi terhadap kawasan hutan mangrove Suwung Denpasar yang masuk dalam kawasan Tempat pembungan sampah (TPA) Suwung Denpasar. Hutan Mangrove tersebut hanya 10 hektar yang termanfaatkan untuk instalasi pengolahan sampah.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika pada keteranganya di Suwung Denpasar (14/12) menyatakan rencana proses rehabilitasi kawasan hutan mangrove di kawasan tempat pembuangan sampah (TPA) Suwung tersebut masing dalam proses pengajuan ijin ke pemerintah pusat. Sebab seluruh perijinan atas pemanfaatan kawasan hutan mangrove berada di tangan pemerintah pusat.
Itu kan luas yang termanfaatkan oleh isntalasi pengolahan sampah hanya 10 hektar, lebihnya itu kita mau hijaukan. kata Made Mangku Pastika.
Pastika berharap rencana ini mendapat persetujuan dari pemerintah pusat, mengingat upaya rehabilitasi ini sangat berguna bagi upaya menambah tutupan hutan di Bali yang kini hanya mencapai 22,5 persen dari luas daratan Bali. Selain itu hutan mangrove berfungsi sebagai penahan abrasi dan tempat pemijahan ikan.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3809 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1753 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang