Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




DPRD Bali Pertimbangkan Rancang Perda

Senin, 21 Desember 2009, 19:57 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

DPRD Bali mempertimbangkan untuk menyusun peraturan daerah atau Perda tentang perlindungan anak dan perempuan dari kekerasan. Rencana penyusunan perda tentang perlindungan anak dan perempuan dari kekerasan ini berawal dari rekomendasi Gerakan Peduli Perempuan dan Anak Bali yang mencatat kasus kekerasan anak dan perempuan yang meningkat di Bali dalam 6 tahun terakhir.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bali Karyasa Adnyana pada keteranganya di Renon, Senin (21/12) menargetkan perda tersebut telah disahkan pada tahunn mendatang. Draf rancangan susunan perdanya sendiri menurut rencana akan mulai disusun Januari 2010.

Karyasa berharap dengan adanya perda perlindungan terhadap anak dan perempuan dari kekerasan ada perhatian yang lebih dari pemerintah terhadap kasus-kasus tersebut. Termasuk upaya dukungan dana bagi program penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bali



Karena banyak juga kasus phedofil dan sebagainnya. Karena ada sekarang anak dibawah umur di eksploitasi, kata Karyasa Adnyana.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bali Karyasa Adnyana dengan adanya perda jumlah kasus kekeraasan terhadap anak dan perempuan dapat diminimalisasi.

Sedangkan berdasarkan data Gerakan Peduli Perempuan dan Anak Bali jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Bali pada tahun ini mencapai 477 kasus. Jumlah ini lebih tinggi dari jjumlah kasus pada tahun lalu yang hanya mencapai 380 kasus.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami