Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
YLPK Rencanakan Ajukan Gugatan Hukum Class Action
Beritabali.com, Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Yayasan lembaga perlindungan konsumen (YLPK) Bali merencanakan untuk melakukan langkah hukum berupa class action terhadap perbankkan terutama bank yang nasabahnya menjadi korban pembobolan kartu anjungan tunai mandiri (ATM). Bank-bank tersebut yaitu BCA, BNI, BII, BRI, Mandiri dan Permata.
Direktur Eksekutif YLPK Bali Putu Armaya pada keteranganya di Denpasar (31/1) menyatakan sudah sepantasnya perbankkan digugat melalui class action karena perbankkan telah gagal memberikan pelayanan yang optimal kepada konsumen atau nasabah sesuai undang-undang nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
Menurut Armaya, YLPK Bali bahkan siap membantu nasabah untuk melakukan class action dengan menyiapkan terlebih dahulu posko pengaduan bagi nasabah
Jangan sampai hal seperti ini terulang lagi nantinya, kita sudah siap untuk mendirikan posko dan memfasilitasi konsumen untuk melakukan gugatan ini kata Putu Armaya.
Direktur eksekutif YLPK Bali Putu Armaya mengungkapkan pelayanan dan kenyamanan merupakan hak dasar yang harus diberikan perbankkan daripada hanya sekedar pengembalian dana yang hilang akibat kegagalan bank dalam membangun system keamanan ATM.
Disisi lain Armaya juga menyesalkan sikap perbankkan yang tidak bersedia memberikan data kepada pihak polri dengan asalan kerahasiaan bank. Padahal pihak Polri hanya meminta data system keamanan ATM.(mlt)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5941 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4656 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2626 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2281 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2222 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan