Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




DPRD Bali Desak Kabupaten/Kota Segera Revisi RTRW

Beritabali.com, Renon

Selasa, 9 Februari 2010, 18:07 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

DPRD Bali mendesak kabupaten/kota di Bali untuk segera merevisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan menyesuaikan dengan RTRW provinsi Bali. Desakan tersebut disampaikan menyusul munculnya penolakan dari beberapa kabupaten/kota untuk melakukan penyesuaian dengan RTRW provinsi. 

Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya pada keteranganya di Renon (9/2) menyatakan memahami penolakan  kabupaten/kota. Namun RTRW provinsi Bali sudah menjadi kesepakatan bersama dan harus dilaksanakan.

Menurut Made Arjaya beberapa poin yang tidak disetujui kabupaten/kota diantaranya mengenai batas ketinggian bangunan, panjang sempadan pantai dan sungai.

”Kalau untuk bangunan itu tingginya kan 15 meter, terus sempadan jurang itu 2 kali ketinggian, ini semua demi keselamatan asyarakat” ujar Made Arjaya.

Made Arjaya menyampaikan DPRD Bali memberikan tengat waktu hingga akhir tahun ini kepada kabupaten/kota untuk melakukan penyesuaian RTRW masing-masing kabupaten dengan RTRWP. Sementara hingga saat ini dari 9 kabupaten/kota di Bali baru kota Denpasar yang telah melakukan revisi terhadap RTRW. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami