Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 20 Juni 2026
DPRD Bali Desak Kabupaten/Kota Segera Revisi RTRW
Beritabali.com, Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
DPRD Bali mendesak kabupaten/kota di Bali untuk segera merevisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan menyesuaikan dengan RTRW provinsi Bali. Desakan tersebut disampaikan menyusul munculnya penolakan dari beberapa kabupaten/kota untuk melakukan penyesuaian dengan RTRW provinsi.
Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya pada keteranganya di Renon (9/2) menyatakan memahami penolakan kabupaten/kota. Namun RTRW provinsi Bali sudah menjadi kesepakatan bersama dan harus dilaksanakan.
Menurut Made Arjaya beberapa poin yang tidak disetujui kabupaten/kota diantaranya mengenai batas ketinggian bangunan, panjang sempadan pantai dan sungai.
”Kalau untuk bangunan itu tingginya kan 15 meter, terus sempadan jurang itu 2 kali ketinggian, ini semua demi keselamatan asyarakat” ujar Made Arjaya.
Made Arjaya menyampaikan DPRD Bali memberikan tengat waktu hingga akhir tahun ini kepada kabupaten/kota untuk melakukan penyesuaian RTRW masing-masing kabupaten dengan RTRWP. Sementara hingga saat ini dari 9 kabupaten/kota di Bali baru kota Denpasar yang telah melakukan revisi terhadap RTRW.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun