Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 5 Agustus 2026
DPRD Bali Desak Kabupaten/Kota Segera Revisi RTRW
Beritabali.com, Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
DPRD Bali mendesak kabupaten/kota di Bali untuk segera merevisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan menyesuaikan dengan RTRW provinsi Bali. Desakan tersebut disampaikan menyusul munculnya penolakan dari beberapa kabupaten/kota untuk melakukan penyesuaian dengan RTRW provinsi.
Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya pada keteranganya di Renon (9/2) menyatakan memahami penolakan kabupaten/kota. Namun RTRW provinsi Bali sudah menjadi kesepakatan bersama dan harus dilaksanakan.
Menurut Made Arjaya beberapa poin yang tidak disetujui kabupaten/kota diantaranya mengenai batas ketinggian bangunan, panjang sempadan pantai dan sungai.
”Kalau untuk bangunan itu tingginya kan 15 meter, terus sempadan jurang itu 2 kali ketinggian, ini semua demi keselamatan asyarakat” ujar Made Arjaya.
Made Arjaya menyampaikan DPRD Bali memberikan tengat waktu hingga akhir tahun ini kepada kabupaten/kota untuk melakukan penyesuaian RTRW masing-masing kabupaten dengan RTRWP. Sementara hingga saat ini dari 9 kabupaten/kota di Bali baru kota Denpasar yang telah melakukan revisi terhadap RTRW.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 2852 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1282 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 909 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 830 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 660 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun