Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 12 Juni 2026
Gubernur Ajukan Ranperda ke DPRD
Beritabali.com, Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengajukan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang usaha jasa perjalanan wisata kepada DPRD Bali.
Ranperda ini bertujuan untuk melakukan penertiban terhadap jasa perjlanan wisata, sebab cukup banyak jasa perjalanan wisata yang tidak memperpanjang ijin namun tetap beroperasional.
Menurut Pastika pada keteranganya di Renon (9/2) , Ranperda tentang usaha jasa perjalanan wisata juga bertujuan untuk melakukan penataan jumlah usaha jasa perjalanan wisata dan paket-paket wisata yang ditawarkan.
Hal ini juga untuk meminimalisasi kasus jual beli kepala atau jual beli wisatawan antar biro perjalanan wisata atau dari biro perjalanan wisata kepada pemandu wisata.
Misalnya banyak praktek jual beli kepala, dengan ranperda ini tidak bisa lagi. Selain itu mempergunakan tenaga asing tanpa ijin dan tanpa sertifikat dari pemerintah provinsi ujar Gubernur Bali.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyebutkan sampai akhir 2009 jumlah biro dan agen perjalanan wisata di Bali mencapai 635 buah. Namun dari jumlah tersebut sebagia diantaranya tidak beroperasi dan tidak menyampaikan laporan kegiatan usahanya secara ruti setiap 6 bulan.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli