Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Gubernur Ajukan Ranperda ke DPRD
Beritabali.com, Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengajukan rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang usaha jasa perjalanan wisata kepada DPRD Bali.
Ranperda ini bertujuan untuk melakukan penertiban terhadap jasa perjlanan wisata, sebab cukup banyak jasa perjalanan wisata yang tidak memperpanjang ijin namun tetap beroperasional.
Menurut Pastika pada keteranganya di Renon (9/2) , Ranperda tentang usaha jasa perjalanan wisata juga bertujuan untuk melakukan penataan jumlah usaha jasa perjalanan wisata dan paket-paket wisata yang ditawarkan.
Hal ini juga untuk meminimalisasi kasus jual beli kepala atau jual beli wisatawan antar biro perjalanan wisata atau dari biro perjalanan wisata kepada pemandu wisata.
Misalnya banyak praktek jual beli kepala, dengan ranperda ini tidak bisa lagi. Selain itu mempergunakan tenaga asing tanpa ijin dan tanpa sertifikat dari pemerintah provinsi ujar Gubernur Bali.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyebutkan sampai akhir 2009 jumlah biro dan agen perjalanan wisata di Bali mencapai 635 buah. Namun dari jumlah tersebut sebagia diantaranya tidak beroperasi dan tidak menyampaikan laporan kegiatan usahanya secara ruti setiap 6 bulan.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3788 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1731 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang