Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 28 Juni 2026
Susuri Pelaku Kedua, Polisi Tambah Saksi
Beritabali.com, Singaraja
BERITABALI.COM, BULELENG.
Kasus pembunuhan di Dusun Dajan Margi Desa Silangjana Kecamatan Sukasada terus dikembangkan polisi. Untuk menyusuri keterlibatan pelaku kedua dalam aksi tersebut, polisi menambah jumlah saksi untuk didengarkan keterangannya.
Upaya menyingkap keterlibatan pelaku lain dalam aksi pembunuhan terhadap Made Subala alias Kadek Sambel (30) warga Desa Silangjana terus dilakukan Polsektif Sukasada.
Upaya yang dilakukan dengan menyusuri dugaan keterlibatan pelaku kedua melalui penambahan pemeriksaan para saksi. Tercatat enam saksi akan diperiksa dalam penanganan aksi pembunuhan itu.
Ada sejumlah penambahan saksi untuk diperiksa penyidik di Polsektif Sukasada, terkait sinyalemen aksi pengeroyokan terhadap korban yang mengalami delapan luka akibat tusukan dan sayatan pisau, kita tunggu saja hasilnya, ungkap Perwira Humas Polres Buleleng, Kompol I Made Sudirsa, rabu (5/5) di Press Room Mapolres Buleleng.
Dugaan kuat terbunuhnya korban Made Subala alias Kadek Sambel melibatkan pelaku lebih dari satu orang menyusul hasil otopsi yang dilakukan polisi ke Rumah Sakit Sanglah Denpasar.
Memang ada kecurigaan demikian, sebab pada tubuh korban ditemukan delapan luka, selain luka tusukan di perut dan luka sayatan panjang pada leher, ditemukan juga lima luka tusuk pada bagian punggung dan satu luka tusukan di dada, papar Sudirsa.
Sementara, dalam pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap pelaku Made Edi Suryawan tetap mengaku melakukan aksi penusukan dan mengorok leher korban Made Subala alias Kadek Sambel seorang diri lantaran berupaya bertahan dengan ulah yang dilakukan korban yang baru beberapa bulan menghirup udara bebas dari LP Singaraja.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun