Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 31 Oktober 2026
Pemda Bali Rintis Wajib Belajar 12 tahun
Beritabali.com, Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah Daerah Bali menargetkan untuk mulai merintis program pendidikan 12 tahun mulai tahun ini. Walaupun secara nasional program pendidikan wajib belajar baru pada tingkat wajib belajar 9 tahun.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika pada keteranganya di Denpasar, Sabtu (8/5) mengungkapkan upaya merintis program belajar 12 tahun bertujuan untuk meningkatkan kualitaspendidikan dan kualitas manusia Bali.
Apalagi saat ini pemerintah daerah Bali juga sedang merintis pengembangan pendidikan dengan pemanfaatan informasi dan teknologi atau e-learning untuk sekolah tingkat pertama dan sekolah dasar.
SMA dan SMK negeri semuanya sudah dapat program itu walaupun belum untuk semua mata pelajaran untuk pembelajaran dengan ICT itu, SMP baru separuh. Tahun ini kita tambahkan SMP habis itu SD, ungkap Gubernur Bali. Gubernur Bali Made Mangku Pastika menegaskan alokasi dana pendidikan mencapai 20 persen yang telah ditetapkan harus benar benar mampu di gunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Bali.
Menurut Pastika tantangan pendidikan Bali kedepan bukan hanya peningkatan prestasi dan kualitas, tetapi juga adanya akses pendidikan yang sama bagi seluruh siswa di Bali.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6022 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4692 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2664 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2351 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2244 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan