Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Mantan Pejabat Jembrana jadi Tersangka

Beritabali.com, Denpasar

Selasa, 18 Mei 2010, 19:53 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Mantan Kepala Dinas PU Jembrana Nyoman Suryadi dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pemkab Jembarana, Nyoman Gede Sadguna, dibidik menjadi tersangka dalam dugaan korupsi kompos di Jembrana. 

Penahanan kedua tersangka dilakukan setelah penyidik Satuan IV Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reskrim Polda Bali menyatakan berkas dinyatakan selesai alias P21.

Menurut Kasat IV Tipikor AKBP Komang Suwirya, kedua tersangka sudah ditahan di Polda Bali dan rencananya
akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar pada tanggal 25 Mei nanti. Keduanya dijadikan tersangka dan sudah ditahan, ungkapnya, Selasa (18/05).

Menurutnya, keduanya dijadiakn tersangka berangkat dari keterangan dua terdakwa lainnya yang sudah ditahan, yakni I Gusti Muyliarta dan I Gusti Ngurah Agung Permadi.

Sementara itu dari 9 orang yang sudah dinyatakan tersangka, 5 orang lainnya hingga saat ini belum ditahan. Mereka adalah Bupati Winasa yang pemeriksaannya masih dalam SPDP, kemudian Kazuyuki Tsurami masih P19, kemudian I Gede Putu Wardana, P19, I Gede Suadnyana P19, dan Putu Damayana, P - 19.

Dijelaskannya, pemeriksaan terhadap dugaan korupsi kompos ini akan terus diselidiki, sembari menunggu keterangan dari para terdakwa dalam persidangan.

Hingga kini, ijin pemeriksaan Bupati Winasa yang sudah dikirimkan ke Presiden melalui Sekkab RI sejak 27 Pebruari 2009, nomor B/521/II/2009/Polda Bali, belum jelas. Benar, izin pemeriksaan belum turun dari Presiden, ungkapnya.

Nantinya, kata Komang Suwirya, pihaknya dalam waktu dekat ini akan kembali mengirimkan surat lagi ke Mabes Polri menanyakan penyebab belum turunnya surat dari Presiden.

Permintaan untuk mengirim surat ke Mabes atas perintah Direktur Reskrim Polda Bali Kombes Pol Andi Takdir SH. Surat itu akan dikirim ke Mabes Polri pekan ini, bebernya. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sas



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami