Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
KPUD Sudah Terima Surat KPU Pusat
Beritabali.com, Negara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Setelah sebelumnya sempat jadi polemik antara anggota KPU Pusat Korwil Bali IGP. Artha dengan Sekretaris PKB Sukirman, akhirnya surat yang ditunggu-tunggu dari KPU Pusat resmi diterima Ketua KPUD Jembrana. Sabtu (29/5).
Hal tersebut dikatakan Ketua KPUD Jembrana Wahyu Dhiantara, Minggu (30/5) di kantornya. Menurut Wahyu, Surat KPU Pusat tertanggal 27 Mei 2010 tersebut ditandatangani langsung Ketua KPU Pusat Abdul Hafiz Anshary, sebagai jawaban atas surat KPUD Jembrana no 329/KPU/Prov/016/IV/2010.
Baca juga:
60.924 Ekor Sapi di Lombok Sembuh dari PMK
Dalam surat jawaban tersebut, setidaknya ada empat point penting yang harus dilaksanakan KPUD Jembrana.
Diantaranya, KPUD Jembrana agar tetap melaksanakan pemilukada dengan cara mencoblos. Tahapannya dapat dimulai bila MoU besaran anggaran dan Perbup tentang norma standar telah ditetapkan.
Selain itu rencana tahapan dan jadwal pemilukada menjadi wewenang KPUD Jembrana mengacu pada Peraturan KPU No. 62 Tahun 2009. KPUD Jembrana juga diminta untuk selalu berkoordinasi dengan Pemkab Jembrana.
Dengan diterimanya surat tersebut kata Wahyu, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemkab Jembrana terkait penyelesaian MoU, yang telah disepakati sebelumnya.
Tidak hanya itu pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan KPU Bali soal pelaksanaan tahapan, jadwal dan proses supervisinya. Kalau tidak ada halangan tahapan pemilukada di Jembrana akan dimulai 10 Juni, itu rencana kami ujar Wahyu.
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5941 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4655 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2625 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2280 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2221 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan