Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 13 Juni 2026
Polisi Ringkus PRT Pencuri Harta Majikan
Beritabali.com, Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT) bernama Ila Yunita (25) asal Malang ditangkap jajaran reskrim Polsek Denpasar Selatan. Tersangka ditangkap setelah melakukan pencurian di rumah majikannya, I Made Rimanta (28) tinggal di Perumahan Jati Pesona, Pedungan, Denpasar, pada Jumat (28/6).
Korban Made Rimanta mengaku telah kehilangan laptop merk axio, tas, serta sejumlah uang tunai sebesar Rp 1, juta. Korban menduga pelakunya PRT yang selama ini bekerja ditempatnya.
Jajaran kepolisian Polsek Densel melakukan penyelidikan, atas laporan dari korbannya. Menurut Kapolsek Denpasar Selatan AKP Gede Ganefo dari hasil pelacakan pelaku langsung kabur ke kampung halamannya.
Seminggu diburon, tersangka akhirnya ditangkap di seputaran Jalan Bay Pass Ngurah Rai Denpasar, pada Sabtu
(29/5) sekitar pukul 11.00 Wita.
Dipemeriksaan, tersangka mengaku menjual laptop milik korbanya, di Malang dengan harga sekitar Rp 1,8 juta. Tersangka beralasan mencuri karena anaknya sakit keras, beber Kapolsek, Kamis (3/6).
Pencurian itu juga dilakukan tersangka karena biaya hidupnya di Denpasar tidak mencukupi. Apalagi suaminya hanya pekerja di sebuah furniture di Sanur. Untuk kepastian apakah pengakuan itu hanya alibi tersangka, jajaran reskrim masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli