Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Polisi Ringkus PRT Pencuri Harta Majikan
Beritabali.com, Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT) bernama Ila Yunita (25) asal Malang ditangkap jajaran reskrim Polsek Denpasar Selatan. Tersangka ditangkap setelah melakukan pencurian di rumah majikannya, I Made Rimanta (28) tinggal di Perumahan Jati Pesona, Pedungan, Denpasar, pada Jumat (28/6).
Korban Made Rimanta mengaku telah kehilangan laptop merk axio, tas, serta sejumlah uang tunai sebesar Rp 1, juta. Korban menduga pelakunya PRT yang selama ini bekerja ditempatnya.
Jajaran kepolisian Polsek Densel melakukan penyelidikan, atas laporan dari korbannya. Menurut Kapolsek Denpasar Selatan AKP Gede Ganefo dari hasil pelacakan pelaku langsung kabur ke kampung halamannya.
Seminggu diburon, tersangka akhirnya ditangkap di seputaran Jalan Bay Pass Ngurah Rai Denpasar, pada Sabtu
(29/5) sekitar pukul 11.00 Wita.
Dipemeriksaan, tersangka mengaku menjual laptop milik korbanya, di Malang dengan harga sekitar Rp 1,8 juta. Tersangka beralasan mencuri karena anaknya sakit keras, beber Kapolsek, Kamis (3/6).
Pencurian itu juga dilakukan tersangka karena biaya hidupnya di Denpasar tidak mencukupi. Apalagi suaminya hanya pekerja di sebuah furniture di Sanur. Untuk kepastian apakah pengakuan itu hanya alibi tersangka, jajaran reskrim masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3810 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1756 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang