Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Moratorium Siap Diberlakukan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kementrian Kelautan dan perikanan memastikan untuk memberlakukan moratorium atau penghentian sementara terhadap penangkapan beberapa jenis ikan.Kebijakan ini menyusul penurunan populasi terhadap beberapa jenis ikan sebagai dampak penangkapan berlebihan dan penangkapan non target (bycatch).
Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan R. Narmoko Prasmadji pada keteranganya saat penutupan pertemuan Forum Perikanan Kawasan Segitiga Karang di Sanur Bali menyampaikan moratorium akan di berlakukan pada jenis ikan yang cukup langka seperti salah satunya ikan Napoleon.
Menurut Narmoko, Moratorium dilakukan untuk mewujudkan industri perikanan yang berkelanjutan di Indonesia. ”Ini kebijakan pemerintah dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan” ujar R. Narmoko PrasmadjiWakil Menteri Kelautan dan Perikanan R. Narmoko Prasmadji menambahkan selain melakukan moratorium terhadap beberapa jenis ikan, pemerintah juga telah melakukan upaya rehabilitasi terhadap habitat ikan yaitu dengan melakukan konservasi trumbu karang.
Salah satunya dengan melakukan konservasi terhadap trumbu karang seluas 10 juta hektar dan ditargetkan akan bertambah pada tahun ini menjadi 15 juta hektar.
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3804 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1747 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang