Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Moratorium Siap Diberlakukan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kementrian Kelautan dan perikanan memastikan untuk memberlakukan moratorium atau penghentian sementara terhadap penangkapan beberapa jenis ikan.Kebijakan ini menyusul penurunan populasi terhadap beberapa jenis ikan sebagai dampak penangkapan berlebihan dan penangkapan non target (bycatch).
Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan R. Narmoko Prasmadji pada keteranganya saat penutupan pertemuan Forum Perikanan Kawasan Segitiga Karang di Sanur Bali menyampaikan moratorium akan di berlakukan pada jenis ikan yang cukup langka seperti salah satunya ikan Napoleon.
Menurut Narmoko, Moratorium dilakukan untuk mewujudkan industri perikanan yang berkelanjutan di Indonesia. ”Ini kebijakan pemerintah dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan” ujar R. Narmoko PrasmadjiWakil Menteri Kelautan dan Perikanan R. Narmoko Prasmadji menambahkan selain melakukan moratorium terhadap beberapa jenis ikan, pemerintah juga telah melakukan upaya rehabilitasi terhadap habitat ikan yaitu dengan melakukan konservasi trumbu karang.
Salah satunya dengan melakukan konservasi terhadap trumbu karang seluas 10 juta hektar dan ditargetkan akan bertambah pada tahun ini menjadi 15 juta hektar.
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 785 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 725 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan