Satu Pelaku Curanmor Dibekuk
BERITABALI.COM, BULELENG.
Satu pelaku aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibekuk polisi disebuah lokasi hiburan malam saat digelarnya Operasi Jaran Agung 2010 di wilayah Hukum Polres Buleleng.Operasi Jaran Agung yang telah dilaksanakan sejak sepekan lalu, minggu (27/6) berhasil mengamankan pelaku curanmor bernama Ngurah Yudha Mandala (43) dengan alamat Jalan Teratai No 3 Kelurahan Banyuasri Singaraja.
“terungkapnya pelaku curanmor ini berdasarkan laporan korban atas nama Taufiq alamat Jalan Dewi Sartika Utara. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelakunya dicurigai sering mangkal di café-café yang ada di wilayah hukum Polres Buleleng,” ungkap Kabagops Polres Buleleng, Kompol Ida Bagus Wedanajati
Baca juga:
Massa Geruduk Kantor TV Nasional Sri Lanka
Dari pengungkapan yang dilakukan Unit Buser Sat Reskrim Polres Buleleng memburu pelaku saat tengah berfoya-foya di Kafe Yunia, tanpa perlawanan yang berarti pelaku Ngurah Yudha Mandala langsung digelandang ke Mapolres Buleleng.
“dari hasil introgasi pelaku mengakui telah menggadaikan sepeda motor Yamaha Jupiter DK 3836 UZ milik korban kepada Dewa Komang Arta Yasa di Penarukan.
Polisi pun melacak keberadaan Dewa Komang Arta Yasa dan setelah bertemu, Dewa Komang mengaku telah mengadaikan lagi sepeda motor itu kepada I Kadek Widiarta di Desa Jinengdalem,” papar Wedanajati didampingi Kanit I Sat Reskrim, Ipda Ketut Adnyana TJ.
Sementara, dalam penangganan aksi curanmor tersebut, polisi hanya menetapkan Ngurah Yudha Mandala sebagai tersangka, sedangka dua penadahnya Dewa Komang Arta Yasa dan I Kadek Widiarta hanya dijadikan saksi.
Reporter: bbn/sas
Berita Terpopuler
ABOUT BALI

Film Dokumenter Hidupkan Kembali Sejarah Tari Kecak di Bedulu

Makna Tumpek Landep Menurut Lontar Sundarigama

Tari Sanghyang Dedari Nusa Penida Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Mengenal Tetebasan Gering, Topik Menarik di Festival Lontar Karangasem
