Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Ribuan �Barang Haram� Dimusnahkan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kejaksaan Negeri Denpasar, Rabu (28/7), memusnahkan ribuan barang haram, hasil kejahatan, di antaranya narkoba, minuman keras, dan DVD porno, dilokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung, Denpasar.
Pemusnahan yang dihadiri muspida setempat diantaranya, Walikota Denpasar, Ketua PN, pihak Bea Cukai, BPOM dan aparat kepolisian, dilakukan cara dibakar untuk narkoba dan kosmetik. Sedangkan miras cukup dimusnakan dengan menggunakan alat berat bulldozer.
Ribuan barang bukti ini merupakan hasil tangkapan yang putusannya sudah inkrah sejak bulan Mei hingga Juli. Barang bukti yang dimusnahkan yakni, narkotika dan psikotropika. Berupa : ganja 2,388 kilogram, heroin 0,8 gr, pil ekstasi 3.180,5 butir, sabu sabu 41,47 gr, dan tablet lain 414 butir, kosmetik 41 jenis, tablet tanpa ijin 14.015 butir.
Untuk barang bukti sejumlah warga Iran yang tertangkap membawa sabu sabu lewat Bandara, menurut Kajari masih menunggu persidangan. Rencananya, barang bukti akan dimusnakan Bulan Juni-Mei-Juli.Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Bali Heru mengatakan, pemusnahan ini adalah program rutin Kejaksaan yang dilaksanakan setiap 3 Bulan sekali.
Pemusnahan dilakukan guna menghindari penyelewengan, baik dari internal maupun eksternal aparat terkait."Pemusnahan ini merupakan salah satu tujuan kita tertib dalam manajemen karena barang bukti sangat riskan," ujar Heru dilokasi pemusnahan, pada Rabu (28/7).Dia menjelaskan, kedepan pihaknya akan mengusulkan khusus pemusnahan miras, VCD bajakan tidak hanya disidang dalam kasus tipiring.
Sebab, kasus kasus miras cukai palsu sangat berpeluang merugikan Negara menyangkut terjadinya penggelapan pajak.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5941 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4655 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2625 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2280 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2221 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan