Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Hotel Kategori
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pusat Pengelolaan Lingkungan Hidup Bali Nusa Tenggara, Kementrian Lingkungan Hidup memastikan untuk melakukan proses hukum terhadap hotel di Bali yang masuk dalam kategori 'merah' atau tidak peduli kelestarian lingkungan.
Hotel yang masuk kategori merah atau tidak, akan dapat diketahui dari hasil penilaian program peringkat peningkatan kualitas lingkungan yang digelar pada tahun ini.Tercatat 18 hotel bintang 5 di kawasan Badung, Gianyar dan Denpasar telaih dinilai kepeduliannya terhadap lingkungan selama satu tahun terakhir.
Kepala Pusat Pengelolaan Lingkungan Hidup Wilayah Bali-Nusra Kementrian Lingkungan Hidup Sudirman pada keteranganya di Denpasar (3/8) menyebutkan, hasil penilaian akan diumumkan pada oktober mendatang.Apabila terdapat hotel yang masuk kategori 'merah' maka akan diberikan sanksi administrasi hingga sanksi pidana.
Kalau kita berikan pemberitahuan dia tidak melakukan langkah perbaikan kita akan sidik, Kalau Bali beda, satu kali merah sikat, jangan sampai dua kali kelamaan, tegas Sudirman.Sudirman mengatakan penilaian kepedulian lingkungan pada hotel di Bali tidak sebatas pada aksi lapangan tetapi juga penilaian terhadap dokumen audit lingkungan.
Secara bertahap hotel-hotel di Bali akan dilibatkan dalam program penilaian peringkat peningkatan kualitas lingkungan termasuk hingga hotel kelas melati.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5940 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4654 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2622 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2279 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2221 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan