Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 18 Juni 2026
Gubernur Minta Bupati Badung Sampaikan Alasan Penolakan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gubernur Bali Made Mangku Pastika mempertanyakan alasan Bupati Badung Anak Agung Gede Agung yang menyatakan menolak sistem pemungutan pajak hotel dan restaran (PHR) secara online.
Menurut Pastika, sikap penolakan harus disertai dengan alas an yang jelas. Apalagi pemungutan pajak PHR secara online bertujuan menghindari terjadinya penggelapan pajak oleh pengusaha.
Pastika pada keteranganya di Renon, menegaskan pemungutan pajak secara online sudah mulai diterapkan diseluruh dunia, sehingga tidak ada alasan untuk menolak. Belum lagi pemungutan pajak secara online juga bertujuan untuk memaksimalkan pendapatan daerah.Kita ingin potensi pendapatan kita maksimal daripada potensi pendapatan itu hilang, dimana-mana di seluruh dunia juga begitu, ujarnya.Mangku Pastika menyebutkan operasional pemungutan pajak secara online ditargetkan telah dapat teraplikasi pada akhir tahun ini.
Sistem pemungutan pajak secara online kini masih dalam tahap pemasangan peralatan dan software.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun