Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
1 Manajer dan 3 Penari Striptis Masih Ditahan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Hingga kini jajaran kepolisian Polsek Denpasar Selatan masih menahan seorang manager Blue Eyes berinisial Ngurah dan 3 penari telanjang. Sementara seorang manager berinisial TO yang sempat ditahan sudah dilepas karena tidak cukup bukti.
Kepada wartawan, Kapolsek Densel, AKP Leo Martin Pasaribu, mengatakan, pihaknya tidak melepas atau menangguhkan penahanan terhadap TO.Secara yuridis, kata mantan Kasatreskrim Polres Tabanan ini, TO tidak terlibat dalam kasus itu. Pembuktian itu dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi.
Diakui Kapolsek, sebelumnya, pihaknya menarget TO dan Ngurah sebagai dalang dibalik tarian telanjang ini.Setelah diselidiki mendalam, TO bukan manager karaoke.Dia GM di kafe dan entertainment, berbeda dengan karaoke, jelas AKP Leo Pasaribu.
Hingga kini pihak kepolisian hanya menahan empat orang yakni Ngurah selaku manager dan tiga penari bugil wanita lainnya.Sebelumnya, jajaran Polsek Densel menggerebek Karaoke Blue Eyes yang berlokasi di Jl. By Pass Ngurah Rai, Sanur.
Polisi mengamankan 3 penari bugil yang sedang menari telanjang di salah satu room karaoke. Penggerebekan itu dilakukan atas informasi masyarakat dan sudah lama diintai aparat kepolisian.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5941 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4655 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2624 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2280 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2221 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan