Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 6 Mei 2026
102 Napi Lapas Denpasar Dapat Remisi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sebanyak 102 napi Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan Denpasar, hari ini mendapat remisi khusus hari raya Idul Fitri. 4 orang napi yang mendapat remisi langsung menghirup udara bebas.
Remisi khusus hari raya Idul Fitri ini diberikan di aula Lapas Kerobokan. Sebelumnya seluruh napi dan petugas Lapas muslim mengikuti sholat ied di lapangan Lapas.
102 narapidana Lapas Denpasar ini mendapat remisi bervariasi yakni antara 15 hari hingga 2 bulan. 4 napi langsung dinyatakan bebas setelah masa hukumannya habis dipotong remisi.Menurut pihak lapas, para napi yang mendapat remisi merupakan napi berkelakuan baik dan tidak melakukan pelanggaran selama mendekam di dalam Lapas Kerobokan Denpasar.
Sebelumnya kita mengusulkan 127 permohonan remisi, namun hanya 102 remisi yang disetujui pusat. 25 napi yang tidak mendapat persetujuan remisi karena terkait kasus narkoba, terorisme, pembalakan liar, dan korupsi, jelas Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Denpasar, I Wayan Landriana.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 503 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 396 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 387 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik