Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 20 Juni 2026
102 Napi Lapas Denpasar Dapat Remisi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sebanyak 102 napi Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan Denpasar, hari ini mendapat remisi khusus hari raya Idul Fitri. 4 orang napi yang mendapat remisi langsung menghirup udara bebas.
Remisi khusus hari raya Idul Fitri ini diberikan di aula Lapas Kerobokan. Sebelumnya seluruh napi dan petugas Lapas muslim mengikuti sholat ied di lapangan Lapas.
102 narapidana Lapas Denpasar ini mendapat remisi bervariasi yakni antara 15 hari hingga 2 bulan. 4 napi langsung dinyatakan bebas setelah masa hukumannya habis dipotong remisi.Menurut pihak lapas, para napi yang mendapat remisi merupakan napi berkelakuan baik dan tidak melakukan pelanggaran selama mendekam di dalam Lapas Kerobokan Denpasar.
Sebelumnya kita mengusulkan 127 permohonan remisi, namun hanya 102 remisi yang disetujui pusat. 25 napi yang tidak mendapat persetujuan remisi karena terkait kasus narkoba, terorisme, pembalakan liar, dan korupsi, jelas Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Denpasar, I Wayan Landriana.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun