Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




102 Napi Lapas Denpasar Dapat Remisi

Jumat, 10 September 2010, 08:57 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Sebanyak 102 napi Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan Denpasar, hari ini mendapat remisi khusus hari raya Idul Fitri. 4 orang napi yang mendapat remisi langsung menghirup udara bebas. 

Remisi khusus hari raya Idul Fitri ini diberikan di aula Lapas Kerobokan. Sebelumnya seluruh napi dan petugas Lapas muslim mengikuti sholat ied di lapangan Lapas.

102 narapidana Lapas Denpasar ini mendapat remisi bervariasi yakni antara 15 hari hingga 2 bulan. 4 napi langsung dinyatakan bebas setelah masa hukumannya habis dipotong remisi.Menurut pihak lapas, para napi yang mendapat remisi merupakan napi berkelakuan baik dan tidak melakukan pelanggaran selama mendekam di dalam Lapas Kerobokan Denpasar.

 

Sebelumnya kita mengusulkan 127 permohonan remisi, namun hanya 102 remisi yang disetujui pusat. 25 napi yang tidak mendapat persetujuan remisi karena terkait kasus narkoba, terorisme, pembalakan liar, dan korupsi, jelas Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Denpasar, I Wayan Landriana. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami