Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 13 Juni 2026
Pria Tua Cabul Dibekuk Polisi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Mencabuli bocah SD berusia 9 tahun sebut saja � Mawar - , seorang pria tua bernama Hadi (50) tinggal di Jalan Singosari Gang Bebek No 16, Br. Tagtag Tengah, Denpasar Utara, ditangkap polisi.
Kasus ini dilaporkan oleh tetangga korban bernama I Wayan Sugita (34), pada Minggu (10/10).
Menurut sumber kepolisian PPA Poltabes Denpasar, pelaku mencabulinya dengan cara mencium bibir, mengisap lidah korban, melorotkan celananya lalu meraba - raba bagian kelaminnya.
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban mengetahui aksi pencabulan tersebut ke Poltabes Denpasar.
Untuk melengkapi laporan korban, Mawar selanjutnya diboyong ke RS Sanglah untuk divisum.
�Dalam keterangan korban, tersangka yang kini ditahan di Poltabes Denpasar melakukan pencabulan pada saat korban bermain di halaman kosan,� ungkap sumber kepolisian, pada
Senin (11/10).
Pahumas Poltabes Denasar Kompol Sang Gde Sukawiyasa belum bisa dikonfirmasi karena telpon genggamnya dalam kondisi mati. (spy)
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli