Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Pria Tua Cabul Dibekuk Polisi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Mencabuli bocah SD berusia 9 tahun sebut saja � Mawar - , seorang pria tua bernama Hadi (50) tinggal di Jalan Singosari Gang Bebek No 16, Br. Tagtag Tengah, Denpasar Utara, ditangkap polisi.
Kasus ini dilaporkan oleh tetangga korban bernama I Wayan Sugita (34), pada Minggu (10/10).
Menurut sumber kepolisian PPA Poltabes Denpasar, pelaku mencabulinya dengan cara mencium bibir, mengisap lidah korban, melorotkan celananya lalu meraba - raba bagian kelaminnya.
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban mengetahui aksi pencabulan tersebut ke Poltabes Denpasar.
Untuk melengkapi laporan korban, Mawar selanjutnya diboyong ke RS Sanglah untuk divisum.
�Dalam keterangan korban, tersangka yang kini ditahan di Poltabes Denpasar melakukan pencabulan pada saat korban bermain di halaman kosan,� ungkap sumber kepolisian, pada
Senin (11/10).
Pahumas Poltabes Denasar Kompol Sang Gde Sukawiyasa belum bisa dikonfirmasi karena telpon genggamnya dalam kondisi mati. (spy)
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3805 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1747 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang