Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Eksekutif dan Legislatif Rencanakan Perda
Beritabali.com, Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
DPRD Bali dan Pemerintah provinsi Bali mempertimbangkan untuk membuat peraturan daerah (perda) yang mewajibkan hotel dan restaurant di Bali untuk memanfaatkan produk pertanian lokal.
Terutama produk buah-buah lokal. Rencana pembuatan perda ini untuk melindungi komoditas buah lokal dan membantu petani ditengah maraknya buah impor.
Kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan Bali Gede Darmaja pada keterangannya di Renon, Jumat (15/10) menyatakan perda untuk pemanfaatan buah lokal tersebut rencananya tidak saja dikhususkan pada komponen pariwisata semata tetapi masyarakat Bali secara umum.
Gede Darmaja menegaskan maraknya hasil pertanian impor terutama buah impor ke Bali karena buah-buah impor tersebut memiliki standar kualitas yang sesuai dengan kebutuhan hotel
Alasan mereka itu standar hotel internasional, tetapi saya sarankan kenapa tidak dikasi campuran, satu buah impor dua buah lokal, ujar Gede Darmaja.
Kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan Bali Gede Darmaja mengakui akan melakukan pendekatan terhadap Perhimpunan Hotel dan restauran Indonesia (PHRI) sebelum nantinya membuat kesepakatan bersama dimana nantinya hotel wajib menggunakan buah lokal. (mlt)
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3766 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1706 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang