Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Eksekutif dan Legislatif Rencanakan Perda
Beritabali.com, Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
DPRD Bali dan Pemerintah provinsi Bali mempertimbangkan untuk membuat peraturan daerah (perda) yang mewajibkan hotel dan restaurant di Bali untuk memanfaatkan produk pertanian lokal.
Terutama produk buah-buah lokal. Rencana pembuatan perda ini untuk melindungi komoditas buah lokal dan membantu petani ditengah maraknya buah impor.
Kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan Bali Gede Darmaja pada keterangannya di Renon, Jumat (15/10) menyatakan perda untuk pemanfaatan buah lokal tersebut rencananya tidak saja dikhususkan pada komponen pariwisata semata tetapi masyarakat Bali secara umum.
Gede Darmaja menegaskan maraknya hasil pertanian impor terutama buah impor ke Bali karena buah-buah impor tersebut memiliki standar kualitas yang sesuai dengan kebutuhan hotel
Alasan mereka itu standar hotel internasional, tetapi saya sarankan kenapa tidak dikasi campuran, satu buah impor dua buah lokal, ujar Gede Darmaja.
Kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan Bali Gede Darmaja mengakui akan melakukan pendekatan terhadap Perhimpunan Hotel dan restauran Indonesia (PHRI) sebelum nantinya membuat kesepakatan bersama dimana nantinya hotel wajib menggunakan buah lokal. (mlt)
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 785 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 725 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan