Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 20 Agustus 2026
Penahanan Winasa Harus Ada Dasar Alasan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kepolisian Daerah Bali belum mempertimbangkan untuk melakukan penahanan terhadap Bupati Jembrana I Gde Winasa terkait kasus dugaan korupsi pabrik kompos. Walaupun sebelumnya Polda Bali telah menetapkan Winasa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pabrik kompos di jembrana.
Direktur Reserse dan Kriminal Polda Bali Andi Rachman Piro pada keteranganya di Denpasar, Selasa (19/10) menyatakan untuk melakukan penahanan terhadap seorang tersangka harus ada alasan-alasan tertentu yang dapat dijadikan pedoman.
Apalagi sampai saat ini Bupati Jembrana tersebut masih cukup kooperatif mendatangi Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan.
Itu alas an penahanan ada mas, ada kepentingan tersendiri dalam arti kata berdasarkan alasan tertentu penyidik melakukan penahanan,� ucap Andi Rachman Piro.
Direktur Reserse dan Kriminal Polda Bali Andi Rachman Piro menyebutkan Gde Winasa pada hari ini telah mendatangi Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan dan proses pemeriksaan masih berlangsung.
Dimana winasa saat masih diperiksa terkait kerjasama pembangunan pabrik kompos. Sebelumnya Winasa mendatangi Polda Bali sekitar pukul 11.30 ditemani oleh dua orang pengacara. (mlt)
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4585 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2394 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2052 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1649 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1090 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun