Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Bangunan Melanggar Harus Dibongkar
Beritabali.com, Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
DPRD Bali merekomendasikan kepada Kabupaten/kota di Bali untuk segera melakukan penertiban terhadap bangunan yang melanggar perda tata ruang Bali.
Jika memungkinkan pemerintah kabupaten/kota di Bali juga diminta untuk melakukan pembongkaran terhadap bangunan villa atau fasilitas pariwisata lainnya yang melanggar perda tata ruang. Terutama bangunan yang terdapat di sekitar kawasan suci atau kawasan yang berada dalam radius 5 kilometer dari pura.
Baca juga:
Thor: Love and Thunder Tayang Hari Ini
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bali Ketut Kariyasa Adnyana pada keteranganya di Renon, Kamis (21/10) mengungkapkan selama ini cukup sering para investor berusaha mendekati para pemegang kebijakan di Bali untuk dapat membangun di kawasan-kawasan strategis.
Padahal kawasan strategis seperti sepadan pantai, sepadan sungai dan daerah sekitar Pura telah diatur peruntukannya sesuai dengan perda.
Bali kedepan makin diincar investor, karena semakin terdesak maka investor saat ini mengicar tempat-tempat yang selama ini disucikan, jelas Ketut Kariyasa Adnyana.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bali Ketut Kariyasa Adnyana juga mendesak kabupaten/kota di Bali untuk segera melakukan revisi terhaadap perda tata ruang masing-masing kabupaten untuk menyesuaikan dengan perda tata ruang provinsi Bali.
Mengingat hingga saat ini dari 9 kabupaten/kota di Bali hanya Kota Denpasar yang telah melakukan revisi terhadap perda tata ruangnya. (mlt)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3878 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2435 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2011 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1934 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1793 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun