Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 21 Juni 2026
DPRD Desak Pemprov Segera Sosialisasikan RTRWP
BERITABALI.COM, DENPASAR.
DPRD Bali menilai selama ini pemerintah provinsi Bali belum maksimal melakukan sosialisasi peraturan daerah (perda) rencana tata ruang wilayah provinsi (RTRWP) Bali. Kondisi ini yang menyebabkanDPRD Bali mendesak pemerintah provinsi Bali untuk segera melakukan sosialisasi.
Desakan ini sebagai upaya antisipasi munculnya salah persepsi di masyarakat terhadap poin-poin dalam RTRWP Bali, terutama poin mengenai radius kesucian pura sejauh 5 Kilometer. Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya pada keteranganya di Renon, Kamis (13/1) menegaskan belum adanya sosialisasi menyebabkan munculnya salah persepsi di masyarakat sehingga muncul kasus gugatan terhadap RTRWP Bali.
Belum lagi terdapat oknum-oknum investor yang mencoba memanfaatkan masyarakat dan memprovokasi masyarakat unntuk menolak implementasi RTRWP Bali. Dulu itu dipakai contoh dan dikompori bahwa anda akan dipindah dan lain sebagainnya, ini bahayanya. Sasarannya sebenarnya mereka tahu celah untuk membangun disana , perorangan disuruh membangun menjadi satu kesatuan sama juga menjadi hotel besar," papar Made Arjaya.
Arjaya menyebutkan kasus gugatan beberapa masyarakat Bali terhadap RTRWP Bali ke Makamah Konstitusi menjadi satu indikator bahwa terjadi kesalahan penafsiran terhadap poin-poin dalam RTRWP Bali. Kondisi ini juga dimanfaatkan oleh para oknum-oknum investor.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun