Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




DPRD Desak Pemprov Segera Sosialisasikan RTRWP

Kamis, 13 Januari 2011, 19:26 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

DPRD Bali menilai selama ini pemerintah provinsi Bali belum maksimal melakukan sosialisasi peraturan daerah (perda) rencana tata ruang wilayah provinsi (RTRWP) Bali. Kondisi ini yang menyebabkanDPRD Bali mendesak pemerintah provinsi Bali untuk segera melakukan sosialisasi.

Desakan ini sebagai upaya antisipasi munculnya salah persepsi di masyarakat terhadap poin-poin dalam RTRWP Bali, terutama poin mengenai radius kesucian pura sejauh 5 Kilometer. Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya pada keteranganya di Renon, Kamis (13/1) menegaskan belum adanya sosialisasi menyebabkan munculnya salah persepsi di masyarakat sehingga muncul kasus gugatan terhadap RTRWP Bali.

Belum lagi terdapat oknum-oknum investor yang mencoba memanfaatkan masyarakat dan memprovokasi masyarakat unntuk menolak implementasi RTRWP Bali. Dulu itu dipakai contoh dan dikompori bahwa anda akan dipindah dan lain sebagainnya, ini bahayanya. Sasarannya sebenarnya mereka tahu celah untuk membangun disana , perorangan disuruh membangun menjadi satu kesatuan sama juga menjadi hotel besar," papar Made Arjaya.

Arjaya menyebutkan kasus gugatan beberapa masyarakat Bali terhadap RTRWP Bali ke Makamah Konstitusi menjadi satu indikator bahwa terjadi kesalahan penafsiran terhadap poin-poin dalam RTRWP Bali. Kondisi ini juga dimanfaatkan oleh para oknum-oknum investor.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/mul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami