Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




DPRD Bali Usulkan Subsidi atau Pembebasan Pajak

Senin, 17 Januari 2011, 19:18 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

DPRD Bali mengusulkan kepada Gubernur Bali untuk membuat kebijakan subsidi atau pembebasan pajak terhadap tanah-tanah masyarakat yang masuk dalam kawasan lahan hijau atau kawasan pertanian. Bahkan DPRD Bali merekomendasikan kebijakan subsidi atau pembebasan pajak tanah tersebut dituangkan dalam peraturan daerah (perda).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Bali Ketut Kariyasa Adnyana pada keteranganya di Renon, Senin (17/1) mengatakan kebijakan subsidi atau pembebasan pajak sangat mungkin dilakukan.

Namun kebijakan tersebut juga harus menyertakan para bupati, sebab kebijakan dilapangan berada di tingkat kabupaten/kota. "Kembali pada komitmen kepala daerah, kepala daerah kan tugasnya seperti itu. Tetapi selama ini tidak ada pembicaraan untuk itu. Sebenarnya kita didewan siap mendukung.

Malahan kalau itu sudah jelas tujuannya maka kita siap menganggarkan untuk tingkat provinsi. Ini karena daerahnya ada di kabupaten, kabupaten juga harus diajak koordinasi," papar Ketut Kariyasa Adnyana.

Kariyasa Adnyana menegaskan harus ada terobosan kebijakan untuk mempertahankan hutan ataupun lahan pertanian Bali. Apalagi tingkat alih fungsi lahan pertanian menjadi pemukiman atau fasilitas pariwisata di Bali telah lebih dari 800 hektar pertahun.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/mul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami