Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Simpan Kayu, Masuk Penjara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Kasus illegal logging ternyata masih kerap terjadi di Jembrana. Kali ini I Ketut Tarim (49) terpaksa harus merasakan pengapnya sel tahanan Polres Jembrana setelah aparat menemukan puluhan kayu tanpa dokumen di belakang rumahnya.
Dari informasi yang dihimpun, Selasa (18/1) menyebutkan pencidukan warga Banjar Yeh Buah, Yehembang Kauh, Mendoyo ini bermula dari masuknya informasi masyarakat yang menyebutkan menyebutkan ada kayu illegal yang disimpan di kebun warga dan berdekatan lokasinya dengan hutan.
Informasi tersebut ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemuka 36 batang kayu kwanitan di belakang rumah Tarim. Atas temuan ini, polisi menggiring Tarim ke Mapolres Jembrana untuk dimintai keterangan.
“Setelah diperiksa, tersangka mengaku kayu-kayu yang didapatnya itu akan dipakai untuk keperluan membuat sanggah di rumahnya,” kata Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Ketut Suparta seijin Kapolres Jembrana, AKBP. Irfing Jaya, Selasa (18/1).
Atas perbuatannya itu, kata Suparta, tersangka akan dijerat pasal 50 junto 78 UU 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dengan ancaman 10 tahun penjara. Sementara Tarim ketika ditemui di Mapolres Jembrana, Selasa (18/1) mengakui kalau 36 batang kayu kwanitan tersebut adalah miliknya yang didapatkan pada tahun 2007 silam. “Rencananya akan saya pakai sendiri untuk membuat sanggah,” akunya.
Reporter: bbn/dey
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3878 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2396 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2011 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1931 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1792 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun