Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Bahan Bakar PLTGU Pemaron Bocor dan Cemari Laut
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Hasil investigasi Yayasan Baktera Nusantara menemukan adanya pencemaran lingkungan laut oleh proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas/Uap (PLTGU) Pemaron Buleleng. Pencemaran tersebut berupa butiran-butiran tumpahan sisa minyak yang mencemarin pesisir pemaron pada radius 1 sampai 1,5 kilometer dari lokasi PLTGU.
Direktur Yayasan Bahtera Nusantara Arsonetri pada keterangannya di Denpasar, Senin (24/1) menyatakan pencemaran minyak ini dipeerkirakan terjadi akibat kebocoran pipa distribusi bahan bakar. Menurut Arsonetri, pencemaran sisa tumpahan minyak ini terjadi sejak sebulan lalu dan hingga hari ini pencemaran tersebut belum tertangani.
Walaupun pencemaran tumpahan sisa minyak ini belum menyebabkan kematian ikan secara masal. "Kematian ikan belum ada secara booming, tapi tumpangan minyak tersebut sudah dalam bentuk fisik, jadi sebenarnya kondisinya mencemari perairan permukaan. Mungkin belum pada kedalaman tertentu yang bias menyentuh trumbu karang," papar Arsonetri.
Arsonetri mengakui telah menerjunkan tim investigasi untuk mengumpulkan data-data dan bukti-bukti. Sebelum nantinya kasus ini akan dilaporkan ke Pemerintah provinsi Bali maupun ke Kementrian Lingkungan Hidup.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5923 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4645 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2612 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2269 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan