Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Jual Togel, Dadong Rukun Masuk Bui
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seorang dadong atau perempuan lanjut usia, Ni Nengah Rukun (68) ditangkap polisi lantaran nekat menjual togel di rumahnya di Banjar Tuakilang Baleran, Desa Denbantas, Tabanan.
Ditangkapnya nenek ini, pada Sabtu sore (12/2), berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan nenek Rukun kerap melayani pembeli judi togel di rumahnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan benar saja, nenek Rukun dengan ramah melayani pembelinya satu per satu. Petugas kemudian mendobrak rumah nenek Rukun dan menemukanya sedang merekap nomor togel.
Selain menggelandang nenek Rukun ke kantor Polsek Tabanan, polisi juga mengamankan uang hasil jual togel sebesar Rp 100 ribu dan sejumlah kertas lembaran rekapan togel.
"Kami telah tahan tersangka togel Ni Nengah Rukun, bersama sejumlah barang bukti uang Rp 100 ribu dan beberapa kertas rekapan togel,"jelas Kapolsek Kota Tabanan AKP Nengah Patrem.
Nenek Rukun di hadapan petugas mengakui perbuatanya menjual togel. Itu dilakukan karena desakan ekonomi.
Ia juga mengaku tergiur dengan hasil jualan yang dijanjikan pengepulnya. Kini karena perbuatannya Nenek Rukun harus meringkuk di sel tahanan Mapolsektif Kota Tabanan.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3313 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 782 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 724 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan