Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Jual Togel, Dadong Rukun Masuk Bui

Minggu, 13 Februari 2011, 21:45 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Seorang dadong atau perempuan lanjut usia, Ni Nengah Rukun (68) ditangkap polisi lantaran nekat menjual togel di rumahnya di Banjar Tuakilang Baleran, Desa Denbantas, Tabanan.

Ditangkapnya nenek ini, pada Sabtu sore (12/2), berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan nenek Rukun kerap melayani pembeli judi togel di rumahnya.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan benar saja, nenek Rukun dengan ramah melayani pembelinya satu per satu. Petugas kemudian mendobrak rumah nenek Rukun dan menemukanya sedang merekap nomor togel.

Selain menggelandang nenek Rukun ke kantor Polsek Tabanan, polisi juga mengamankan uang hasil jual togel sebesar Rp 100 ribu dan sejumlah kertas lembaran rekapan togel.

"Kami telah tahan tersangka togel Ni Nengah Rukun, bersama sejumlah barang bukti uang Rp 100 ribu dan beberapa kertas rekapan togel,"jelas Kapolsek Kota Tabanan AKP Nengah Patrem.

Nenek Rukun di hadapan petugas mengakui perbuatanya menjual togel. Itu dilakukan karena desakan ekonomi.

Ia juga mengaku tergiur dengan hasil jualan yang dijanjikan pengepulnya. Kini karena perbuatannya Nenek Rukun harus meringkuk di sel tahanan Mapolsektif Kota Tabanan.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami