Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Warga Pecatu Minta Revisi RTRWP
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ratusan warga Pecatu Jimbaran Badung Bali hari ini (25/2) mendatangi DPRD Bali untuk mendesak DPRD Bali agar segera merevisi peraturan daerah (perda) rencana tata ruang wilayah provinsi (RTRWP) Bali.
Warga Pecatu menilai implementasi RTRWP Bali hanya akan menghambat pembangunan ekonomi masyarakat Pecatu.Wakil Bendesa Adat Pecatu Wayan Sudiarta menyatakan pengejawantahan Bhisama/fatwa tentang radius kesucian pura di dalam RTRWP Bali juga jauh menyimpang.
Sebab, dalam Bhisama sebelumnya tidak dikenal radius kesucian pura sejauh 5 kilometer tetapi ukuran sejauh mata memandang.”Apabila Bhisama 1994 kalau gak salah, itu yang mencantumkan adalah apeneleng agung, Apenimpug Agung, tidak ada matrik, tidak ada angka dan pada waktu 2005 baru dicantumkan 5 kilometer, 3 kilometer dan lain sebagainya,” ujar Wayan Sudiarta.
Sudiarta berharap implementasi Bhisama dalam RTRWP disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah. Apalagi setiap desa adat di Bali memiliki aturan masing-masing.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2748 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2025 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1962 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1799 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun