Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Warga Pecatu Minta Revisi RTRWP
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ratusan warga Pecatu Jimbaran Badung Bali hari ini (25/2) mendatangi DPRD Bali untuk mendesak DPRD Bali agar segera merevisi peraturan daerah (perda) rencana tata ruang wilayah provinsi (RTRWP) Bali.
Warga Pecatu menilai implementasi RTRWP Bali hanya akan menghambat pembangunan ekonomi masyarakat Pecatu.Wakil Bendesa Adat Pecatu Wayan Sudiarta menyatakan pengejawantahan Bhisama/fatwa tentang radius kesucian pura di dalam RTRWP Bali juga jauh menyimpang.
Sebab, dalam Bhisama sebelumnya tidak dikenal radius kesucian pura sejauh 5 kilometer tetapi ukuran sejauh mata memandang.”Apabila Bhisama 1994 kalau gak salah, itu yang mencantumkan adalah apeneleng agung, Apenimpug Agung, tidak ada matrik, tidak ada angka dan pada waktu 2005 baru dicantumkan 5 kilometer, 3 kilometer dan lain sebagainya,” ujar Wayan Sudiarta.
Sudiarta berharap implementasi Bhisama dalam RTRWP disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah. Apalagi setiap desa adat di Bali memiliki aturan masing-masing.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3808 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1750 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang