Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Warga Pecatu Minta Revisi RTRWP
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ratusan warga Pecatu Jimbaran Badung Bali hari ini (25/2) mendatangi DPRD Bali untuk mendesak DPRD Bali agar segera merevisi peraturan daerah (perda) rencana tata ruang wilayah provinsi (RTRWP) Bali.
Warga Pecatu menilai implementasi RTRWP Bali hanya akan menghambat pembangunan ekonomi masyarakat Pecatu.Wakil Bendesa Adat Pecatu Wayan Sudiarta menyatakan pengejawantahan Bhisama/fatwa tentang radius kesucian pura di dalam RTRWP Bali juga jauh menyimpang.
Sebab, dalam Bhisama sebelumnya tidak dikenal radius kesucian pura sejauh 5 kilometer tetapi ukuran sejauh mata memandang.”Apabila Bhisama 1994 kalau gak salah, itu yang mencantumkan adalah apeneleng agung, Apenimpug Agung, tidak ada matrik, tidak ada angka dan pada waktu 2005 baru dicantumkan 5 kilometer, 3 kilometer dan lain sebagainya,” ujar Wayan Sudiarta.
Sudiarta berharap implementasi Bhisama dalam RTRWP disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah. Apalagi setiap desa adat di Bali memiliki aturan masing-masing.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 785 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 725 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan