Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Yusuf Mengaku 10 Tahun Tak Dilayani Istri
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Akhirnya, Muhamad Yusuf (60) yang dilaporkan pelecehan seksual terhadap seorang pelajar laki-laki masuk bui. Tersangka asal Rogojampi, Banyuwangi, Jatim ini mengaku menggerayangi korban berinisial RBE (13) karena tidak dilayani istrinya selama 10 tahun.
[pilihan-redaksi]
Kapolsek Denpasar selatan AKP Leo Marthin Pasaribu SiK mengatakan, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pelecehan terhadap korbannya, setelah menjalani pemeriksaan, pada Selasa (1/3).
"Dia sudah mengakui perbuatannya dan berstatus tersangka. Saat ini dia masih diperiksa," tegasnya didampingi Kasubnit Ipda Endy.
Tersangka Muhamad Yusuf yang tinggal di Jalan Palapa II/5 Denpasar menjelaskan kepada penyidik, bahwa perbuatan yang dilakukannya karena tidak pernah berhubungan seks dengan istrinya.
"10 tahun saya tidak dilayani istri," jelasnya, pada Rabu (2/3).
Pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap RBE karena spontanitas. Itu pun dilakukannya pada saat mengajak korban naik ke lantai dua, dimana ibu korban berinisial MK sedang nonton TV dilantai bawah.
Di kamar tersebut, birahi tersangka muncul dan mendadak mencium korban. Selanjutnya, tersangka membuka celana panjangnya dan telanjang didepan korban. kakek biadab ini kemudian membuka sabuk celana korban.
"Saya cuma gesek-gesek saja," terang tersangka yang bekerja sebagai makelar ini.
Korban yang merasa ketakutan atas prilaku tersangka langsung menangis dan didengar ibunya yang sedang nonton TV dilantai bawah. Akibatnya, rencana tersangka Muhamad Yusuf yang hendak menyodomi korbannya pun gagal.
Bersama dengan ibunya, RBE yang juga pelajar SMP di Denpasar ini melaporkan kejadian ke Polsek Denpasar selatan.
Tersangka sendiri dikenakan Pasal 82 UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang ancamannya di atas 15 tahun penjara.
Sekedar diketahui, ibu korban MK melaporkan perbuatan Muhamad Yusuf atas prilakunya yang hendak menyodomi anaknya, RBE di rumahnya di Jalan Tukad Buaji, Panjer, Denpasar sekitar pukul 10.00 Wita. Tapi perbuatan tersangka Muhamad Yusuf gagal, karena dipergoki oleh MK.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2808 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2032 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1982 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun