Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 12 Juni 2026
Karangasem Tetapkan 7000 Hektar Sawah Abadi
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Semakin terbatasnya lahan pertanian terutama lahan sawah menyebabkan Kabupaten Karangasem Bali menetapkan sekitar 7000 hektar kawasan sawah sebagai kawasan sawah abadi.
[pilihan-redaksi]
Penetapan kawasan sawah abadi ini telah dimasukkan kedalam rencana tata ruang wilayah kabupaten (RTRWK) Karangasem yang kini masih dalam proses penetapan.
Kepala Sub Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Karangasem Nyoman Siki Ngurah pada keterangannya di Tenganan, Senin (7/3) menyatakan penetapan kawasan sawah abadi merupakan suatu upaya daerah dalam menjaga ketahanan pangan.
Namun kini pemerintah kabupaten masih merumuskan implementasi insentif bagi pemilik tanah yang sawahnya masuk dalam kawasan sawah abadi.
“Artinya hal-hal insentif yang memang realistis seperti yang disampaikan tadi, apakah bebas pajak? Ya memang sudah sewajarnya seperti itu, sehingga bagaimana masyarakat mau mempertahankan dan tertarik lagi bertani. Kalau pajak tinggi dan diminta menjadi petani tentunya masyarakat menjadi malas,” jelas Nyoman Siki Ngurah.
Siki Ngurah menyebutkan secara keseluruhan Karangasem menetapkan 41.00 hektar lahan sebagai kawasan budidaya. Kawasan Budidaya tersebut meliputi, 7000 hektar lahan kawasan sawah abadi, 22.000 hektar kawasan budidaya lahan kering dan 27.000 hektar lahan sebagai kawasan perkebunan.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli