Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Landasan Hukum Tak Jelas, KPAID Bali Bubar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Akibat alasan hukum yang tidak jelas, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Bali secara resmi hari ini mengumumkan pembubarannya.
[pilihan-redaksi]
Pengumuman pembubaran diumumkan langsung oleh 7 orang komisionernya. Pembubaran ini terkait kebijakan pemerintah provinsi Bali yang memutuskan untuk tidak lagi melanjutkan keberlangsungan operasional KPAID Bali.
Ketua KPAID Bali Dr. AA Sriwahyuni pada keterangannya di Denpasar, Selasa (12/4) menyatakan tidak dilanjutkannya operasional KPAID Bali semata-mata karena pemerintah provinsi Bali memandang alasan hukum pembentukan KPAID belum jelas.
"Dengan alasan landasan hukum dari pusat itu belum jelas, walaupun kami dulu dibentuk tanpa mengindahkan landasan, dapat dibentuk KPAID jika diperlukan, walaupun tidak di provinsi di kabupaten pun boleh. Tetapi waktu itu pak Gubernur Dewa beratha berani memastikan Bali perlu," ujar Dr. AA Sriwahyuni.
Sriwahyuni menyayangkan pembubaran KPAID Bali ini dilakukan ditengah meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak di Bali.
Pada 2009 KPAID Bali mendapatkan laporan kasus kekerasan anak di Bali mencapai 33 kasus. Pada 2010 meningkat 100 persen menjadi 76 kasus.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 785 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 725 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan