Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Pemprov Bali Siap Tertibkan Moge
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Hasil pendataan sementara dari pemerintah provinsi Bali tercatat lebih dari 340 unit motor gede (Moge) yang beroperasional di Bali berstatus illegal. Moge ilegal ini diperkirakan dimasukkan ke Bali secara ilegal sehingga tidak memiliki faktur pembelian sehingga mengalami kesulitan untuk mendapatkan ijin operasional dari kepolisian.
Kepala Biro Protokol Humas Pemerintah provinsi Bali Putu Suardika ketika ditemui Beritabali.com di Renon, Kamis (28/4) memastikan akan melakukan penertiban terhadap Moge ilegal yang selama ini beroperasional di Bali, termasuk kemungkinan melakukan penyitaan terhadap moge ilegal.
"Kenapa gak berani? Kalau memang sudah ilegal kita tertibkan, kenapa gak berani, pak gubernur bilang sekarang jamannya sudah penerapan hukum, tidak ada lagi pembinaan. Kalau masalah plat kendaraan kami pun tidak bisa bilang siapa yang salah siapa yang benar tetapi secara real 342 itulah yang ilegal," jelas Putu Suardika.
Suardika menyebutkan karena sudah masuk kategori ilegal, sekitar lebih dari 340 unit moge tersebut juga tidak pernah membayar pajak. Kondisi ini menyebabkan kerugian penerimaan negara mencapai lebi dari 101 juta rupiah pertahun.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3878 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2396 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2011 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1931 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1792 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun