Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Pemprov Bali Siap Tertibkan Moge
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Hasil pendataan sementara dari pemerintah provinsi Bali tercatat lebih dari 340 unit motor gede (Moge) yang beroperasional di Bali berstatus illegal. Moge ilegal ini diperkirakan dimasukkan ke Bali secara ilegal sehingga tidak memiliki faktur pembelian sehingga mengalami kesulitan untuk mendapatkan ijin operasional dari kepolisian.
Kepala Biro Protokol Humas Pemerintah provinsi Bali Putu Suardika ketika ditemui Beritabali.com di Renon, Kamis (28/4) memastikan akan melakukan penertiban terhadap Moge ilegal yang selama ini beroperasional di Bali, termasuk kemungkinan melakukan penyitaan terhadap moge ilegal.
"Kenapa gak berani? Kalau memang sudah ilegal kita tertibkan, kenapa gak berani, pak gubernur bilang sekarang jamannya sudah penerapan hukum, tidak ada lagi pembinaan. Kalau masalah plat kendaraan kami pun tidak bisa bilang siapa yang salah siapa yang benar tetapi secara real 342 itulah yang ilegal," jelas Putu Suardika.
Suardika menyebutkan karena sudah masuk kategori ilegal, sekitar lebih dari 340 unit moge tersebut juga tidak pernah membayar pajak. Kondisi ini menyebabkan kerugian penerimaan negara mencapai lebi dari 101 juta rupiah pertahun.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 785 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 725 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan