Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 12 Juni 2026
Disdikpora Bali: Hapus Pungutan Berkedok Biaya PSB
Beritabali.com, Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kepala Dinas Pendidikan Bali Ida Bagus Anom pada keterangannya di Renon, Kamis (9/5) menyampaikan tidak ada alasan bagi sekolah untuk memungut biaya pendaftaran. Apalagi selama ini sekolah telah menerima dana bantuan operasional sekolah (BOS), dana pendampingan dan dana operasional pendidikan dari pemerintah provinsi.
Karena pemerintah provinsi Bali sudah menyediakan yang SD, SMP itu namanya pendampingan BOS, puluhan miliar itu dari provinsi Bali. Dari pusat sudah ada jatuhnya di kabupaten. Sedangkan di SMA, SMK namanya bukan bos lagi tapi BOP. Dari pusat ada dari provinsi namanya pendampingan BOP. Itupun sudah diberikan, maksudnya untuk menanggulangi biaya-biaya awal yang tadinya dipungut, ujar Ida Bagus Anom.
Ida Bagus Anom menegaskan sekolah hanya boleh menerima sumbangan yang bersifat sukarela. Besarnya pemberian sumbangan sukarela juga tidak boleh ditetapkan oleh pihak sekolah maupun komite sekolah.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli