Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 15 September 2026
Penyelundup Narkoba Asal Inggris Menangis
Beritabali.com, Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Khuram Antonio Khan Garcia (41) warga negara Inggris yang terlibat kasus penyelendupan Narkotika jenis sabu-sabu seberat hampir tiga kilogram, Kamis (16/6) akhirnya divonis 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar.
Mendengar vonis 20 tahun yang sama persis dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, terdakwa yang berprofesi sebagai agen pemain sepakbola menundukkan kepalanya langsung menangis.
Bahkan, saat ditanya menjelis hakim apakah terdakwa terima dengan vonis itu, terdakwa hanya diam saja.
Majelis hakim berpedapat, terdakwa Khuram telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana secara tanpa hak mengimpor Narkotika golongan bukan tanaman yang beratnya melebihi 50 gram.
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 113 ayat (2) UU RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan penjara 20 tahun, denda Rp 1 milliar atau subsider satu tahun penjara," kata Istiningsih Rahayu.
Begitu mendengar putusan tersebut, Khuram kemarin didampingi penerjemah langsung menitikkan air mata. Setelah berkonsultasi dengan tim kuasa hukumnya, hari itu juga Khuram langsung menyatakan banding.
Sebagaimana terungkap dalam fakta-fakta persidangan, Khuram berhasil dibekuk pada Kamis, 11 November tahun
lalu di terminal kedatangan Bandara Ngurah Rai saat baru tiba dari Doha, Qatar.
Dari koper warga Inggris keturunan Pakistan itu, petugas menemukan kristal bening alias sabu sabu dengan berat bersih 2.818 gram.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5237 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3433 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2213 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 939 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan