Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Penyelundup Narkoba Asal Inggris Menangis
Beritabali.com, Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Khuram Antonio Khan Garcia (41) warga negara Inggris yang terlibat kasus penyelendupan Narkotika jenis sabu-sabu seberat hampir tiga kilogram, Kamis (16/6) akhirnya divonis 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar.
Mendengar vonis 20 tahun yang sama persis dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, terdakwa yang berprofesi sebagai agen pemain sepakbola menundukkan kepalanya langsung menangis.
Bahkan, saat ditanya menjelis hakim apakah terdakwa terima dengan vonis itu, terdakwa hanya diam saja.
Majelis hakim berpedapat, terdakwa Khuram telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana secara tanpa hak mengimpor Narkotika golongan bukan tanaman yang beratnya melebihi 50 gram.
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 113 ayat (2) UU RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan penjara 20 tahun, denda Rp 1 milliar atau subsider satu tahun penjara," kata Istiningsih Rahayu.
Begitu mendengar putusan tersebut, Khuram kemarin didampingi penerjemah langsung menitikkan air mata. Setelah berkonsultasi dengan tim kuasa hukumnya, hari itu juga Khuram langsung menyatakan banding.
Sebagaimana terungkap dalam fakta-fakta persidangan, Khuram berhasil dibekuk pada Kamis, 11 November tahun
lalu di terminal kedatangan Bandara Ngurah Rai saat baru tiba dari Doha, Qatar.
Dari koper warga Inggris keturunan Pakistan itu, petugas menemukan kristal bening alias sabu sabu dengan berat bersih 2.818 gram.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3814 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1760 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang