Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Bawa Hasis, Warga Jepang Ditangkap di Bandara
Badung
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Tuban, Petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Tuban, Bali, menangkap seorang wisatawan asal Jepang, Yao Noriyoshi (44), membawa ganja dan hasish, pada Selasa (28/6) sekitar pukul 22.00 Wita.
Tersangka Yao bernomor paspor TK1081811, diringkus setelah turun dari pesawat dengan nomor penerbangan SQ 948 dengan rute penerbangan Kansai - Singapura – Denpasar.
Saat dikonfirmasi, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Ngurah Rai I Made Wijaya, menyebutkan, tersangka Yao kelahiran Osaka itu dicurigai setelah dilakukan pemeriksaan melalui X-Ray atas barang bawaannya.
“Petugas kita curiga dan meminta pelaku membuka kopernya,” ungkapnya, pada Senin (4/7).
Setelah dibuka, di koper tersebut ditemukan 3 gram bruto hasis dalam bungkus plastik bening terbalut isolasi hitam. Narkotika itu ditemukan dilipatan pakaian tersangka.
“Ternyata dia sempat membuang satu barang bukti lain di kursi pada ruang di Bea Cukai. Kita temukan 4 gram bruto ganja kering,” terangnya.
Sebagai ganjaran atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 113 ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana maksimal hukuman mati dan denda paling banyak Rp10 miliar. Hukuman paling singkat lima tahun penjara dan denda sedikitnya Rp1 miliar.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3805 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1747 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang