Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Tuntut Hak, Petani Jimbaran Diintimidasi Preman
Mangupura
BERITABALI.COM, BADUNG.
Aksi Ratusan Petani Dompa Jimbaran mendatangi kantor Bupati dan DPRD Badung untuk menuntut hak pada Senin Pagi (18/7) berbuntut intimidasi dari preman. Kejadian ini terjadi saat petani usai melakukan dialog dengan Pemkab Badung dan DPRD Badung.
5 orang tak dikenal, berbadan kekar menghadang para perwakilan petani yang baru keluar dari gedung Bupati Badung.
Sekelompok orang yang ditenggarai preman menarik paksa koordinator petani, I Nengah Netra dari kerumunan kemudian mencecarnya dengan kata-kata pedas dengan mengatakan jangan mengatasnamakan masyarakat Jimbaran.
Netra, dengan tegas menangkis bahwa aksi petani kali ini memang tidak mengatasnamakan masyarakat Jimbaran, melainkan atas nama Kelompok Tani Dompa Jimbaran.
Seorang preman juga mengintimidasi mahasiswa yang mendampingi aksi petani ini. Setelah menarik lengan jaket mahasiswa itu, preman itu bahkan sempat merampas TOA (alat pengeras suara) dari tangan mahasiswa.
Menyikapi tindakan premanisme dan intimidari terhadap aksi petani, Ketua Dewan Daerah Walhi Bali, I Wayan Gendo Suardana, S.H. didampingi oleh aktivis mahasiswa Frontier Bali, A. Haris dan Ketua KPA Bali Wayan Kartika Jaya sangat menyayangkan hal ini.
Menurut Gendo, Aksi Petani sudah sesuai dengan undang-undang nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
“Kami sangat menyayangkan intimidasi terhadap petani. Ini persis sama kami alami ketika kami memperjuangkan hak-hak atas tanah dan lingkungan pada jaman orde baru,” pungkas Gendo.
Gendo menyatakan bahwa sekelompok orang tersebut seharusnya dapat disanksi hukum karena mereka secara jelas telah melanggar ketentuan UU No. 9/1998 dengan mengganggu pelaksanaan kebebasan berpendapat warga Negara dalam hal ini Kelompok Petani Dompa Jimbaran.
Gendo malah mencurigai, tindakan tersebut adalah pesanan dari kelompok tertentu yang terganggu dengan tuntutan para petani.
“Tindakan intimidasi bahkan menjurus tindakan kekerasan, yang secara terang-terangan dilakukan sekelompok orang tersebut bukan tidak mungkin merupakan pesanan dari kelompok yang merasa terganggu dengan tuntutan para Petani agar tanah PT. CTS ditetapkan sebagai tanah terlantar”, tambahnya.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 785 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 725 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan