Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Ada Tiga Pejabat Diperiksa
Tabanan
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com, Denpasar, Dugaan adanya mark-up dana pembelian tanah rumah sakit (RS) bertaraf internasional Tabanan di kawasan Desa Nyitdah, Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, yang semula ditangani Polda Bali, kini mulai bergeser ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Atas kasus ini, Kejati Bali kabarnya sudah memulai tahap penyidikan. Bahkan Kejati sudah memanggil panitia pengadaan lahan untuk dimintai keterangan, dari Senin (25/7) sampai Selasa (26/7).
Saat dikonfirmasi, Kejati Bali melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas, Eko Indarno, S.H, membenarkan jika Kejati telah memanggil beberapa pejabat untuk dimintai
keterangan.
Eko Indarno juga membenarkan bahwa yang dipanggil tersebut ada tiga pejabat dari panitia pengadaan lahan tersebut. Namun, mengenai siapa - siapa yang dipanggil, Eko masih enggan menyebutkan karena masih dalam tahap penyelidikan.
"Mengenai siapa-siapa yang diperiksa dan apa hasil pemeriksaan, belum bisa kami ungkap di media karena masih penyelidikan," tegasnya.
Selain itu, kata Eko, pemeriksaan ini masih tahap awal. Kasus dugaan korupsi ini sudah bergulir sebelumnya di Polda Bali
pada bulan Juli tahun 2010 lalu. Namun sampai setahun, kasus tersebut tidak ada kejelasan.
Laporan dugaan ini bermula dari adanya laporan seorang pengacara dan dilengkapi dengan laporan intelijen. Disebutkan dalam pemberitaan sebelumnya, bahwa untuk persiapan pembangunan RS Internasional tersebut, dilaksanakan
pertemuan yang menghasilkan kesepakatan tertulis dengan sejumlah pemilik tanah yang kemudian menetapkan total keseluruhan harga tanah sekitar Rp 4,2 miliar.
Namun, dalam APBD ternyata terjadi kenaikan harga tanah yang sangat signifikan yakni sekitar Rp 14 miliar. Klarifikasi Pemkab Tabanan saat itu adalah terjadi kenaikan harga tanah di pasaran.
Namun, sebagian pemilik tanah yang menjual tanahnya mengaku masih harga tanah sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat dengan Pemkab Tabanan yakni total sekitar Rp 4,2 miliar.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3884 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2812 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2033 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1984 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun