Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Waktu Sandar Kapal Dibatasi 35 Menit
beritabali.com, Jembrana
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Beritabali.com, Gilimanuk. Guna menghindari penumpukan kendaraan dan penumpang saat arus mudik lebaran, Dinas Perhubungan Bali memutuskan untuk membatasi waktu sandar Kapal di Pelabuhan Gilimanuk Bali. Menurut Rencana waktu sandar kapal akan dibatasi dari 45 menit menjadi 35 menit.
Kepala Dinas Perhubungan Bali Made Santha pada keteranganya di Renon (4/8) menyatakan kebijakan pembatasan waktu sandar kapal ini akan mulai diberlakukan dari H-7 hingga H+7 Lebaran. Dimana diharapkan dengan pembatasan waktu sadar ini akan meningkatkan frekuensi penyebrangan di pelabuhan Gilimanuk menuju Pelabuhan Ketapang.
“Yang tadinya kapal itu nyandar 45 menit baru mereka berangkat sekarang kita majukan, nyandarnya Cuma 35 menit. Sehingga trip kapal yang kita miliki perhari 171, “ ujar Made Santha.
Santha berharap dengan adanya pembatasan waktu sandar kapal tidak ada lagi penumpukan penumpak dan kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk selama arus mudik Lebaran.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3884 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2822 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2038 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1986 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1804 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun