Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Gagal Kelola Limbah, Ijin Usaha Bakal Dicabut
Beritabali.com, Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah provinsi Bali memastikan melakukan pencabutan ijin usaha terhadap perusahaan-perusahaan di Bali yang gagal melakukan pengelolaan limbah. Ancaman ini disampaikan mengingat dari hasil uji lapangan yang dilakukan terhadap ratusan hotel dan restaurant, masih banyak ditemukan usaha yang gagal dalam melakukan pengolahan limbah secara maksimal.
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bali Anak Agung Alit Sastrawan pada keteranganya di Renon, Jumat (5/8) menyatakan pada tahap awal akan diberikan peringatan dalam bentuk teguran. Namun jika tetap tidak terdapat perubahan maka akan dilakukan langkah hukum.
“Bahwa kita akan terus melanjutkan ini, pemantauan dan pengawasan ini dan tentu bagi yang membandel akan kita lakukjan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan. Memang prosedur seperti itu,” papar Anak Agung Alit Sastrawan.
Alit Sastrawan menambahkan dari pemantauan lapangan beberapa perusahaan gagal melakukan pengolahan limbah secara maksimal karena factor umur peralatan yang sudah tua dan factor kemampuan manajemen dalam pengolahan limbah.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3882 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2719 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2020 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1956 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1797 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun