Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Gagal Kelola Limbah, Ijin Usaha Bakal Dicabut
Beritabali.com, Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah provinsi Bali memastikan melakukan pencabutan ijin usaha terhadap perusahaan-perusahaan di Bali yang gagal melakukan pengelolaan limbah. Ancaman ini disampaikan mengingat dari hasil uji lapangan yang dilakukan terhadap ratusan hotel dan restaurant, masih banyak ditemukan usaha yang gagal dalam melakukan pengolahan limbah secara maksimal.
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bali Anak Agung Alit Sastrawan pada keteranganya di Renon, Jumat (5/8) menyatakan pada tahap awal akan diberikan peringatan dalam bentuk teguran. Namun jika tetap tidak terdapat perubahan maka akan dilakukan langkah hukum.
“Bahwa kita akan terus melanjutkan ini, pemantauan dan pengawasan ini dan tentu bagi yang membandel akan kita lakukjan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan. Memang prosedur seperti itu,” papar Anak Agung Alit Sastrawan.
Alit Sastrawan menambahkan dari pemantauan lapangan beberapa perusahaan gagal melakukan pengolahan limbah secara maksimal karena factor umur peralatan yang sudah tua dan factor kemampuan manajemen dalam pengolahan limbah.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 785 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 725 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan