Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Gagal Kelola Limbah, Ijin Usaha Bakal Dicabut
Beritabali.com, Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah provinsi Bali memastikan melakukan pencabutan ijin usaha terhadap perusahaan-perusahaan di Bali yang gagal melakukan pengelolaan limbah. Ancaman ini disampaikan mengingat dari hasil uji lapangan yang dilakukan terhadap ratusan hotel dan restaurant, masih banyak ditemukan usaha yang gagal dalam melakukan pengolahan limbah secara maksimal.
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bali Anak Agung Alit Sastrawan pada keteranganya di Renon, Jumat (5/8) menyatakan pada tahap awal akan diberikan peringatan dalam bentuk teguran. Namun jika tetap tidak terdapat perubahan maka akan dilakukan langkah hukum.
“Bahwa kita akan terus melanjutkan ini, pemantauan dan pengawasan ini dan tentu bagi yang membandel akan kita lakukjan langkah-langkah sesuai dengan ketentuan. Memang prosedur seperti itu,” papar Anak Agung Alit Sastrawan.
Alit Sastrawan menambahkan dari pemantauan lapangan beberapa perusahaan gagal melakukan pengolahan limbah secara maksimal karena factor umur peralatan yang sudah tua dan factor kemampuan manajemen dalam pengolahan limbah.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3809 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1753 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang