Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 12 Juni 2026
Televisi Kabel Tak Berijin Marak di Bali
denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Hampir seluruh televisi kabel atau tv berlangganan di Bali tidak memiliki ijin. Dimana keberadaan pengelolaan televisi kabel tersebut paling banyak ditemukan di Kabupaten Buleleng. Namun hingga saat ini KPI Bali belum memiliki data tentang jumlah pasti pengelola televisi kabel tersebut
Ketua KPI Bali Komang Suarsana pada keteranganya di Renon, Jumat (26/8) menyampaikan pengelolaan televisi kabel di bali selama ini dilakukan secara perorangan sehingga tidak memiliki ijin apapun.
“Kalau mereka resmi mestinya kan ada dokumen resmi yang mereka kuasai, paling tidak untuk di daerah masing-masing. Paling tidak mengurus surat ijin usaha, sebagaimana perusahaan-perusahaan yang lain,” kata Komang Suarsana.
Suarsana berharap DPRD Bali membuat suatu aturan dalam bentuk peraturan daerah (perda) untuk menata keberadaan televisi kabel illegal tersebut.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli