Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 11 September 2026
Televisi Kabel Tak Berijin Marak di Bali
denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Hampir seluruh televisi kabel atau tv berlangganan di Bali tidak memiliki ijin. Dimana keberadaan pengelolaan televisi kabel tersebut paling banyak ditemukan di Kabupaten Buleleng. Namun hingga saat ini KPI Bali belum memiliki data tentang jumlah pasti pengelola televisi kabel tersebut
Ketua KPI Bali Komang Suarsana pada keteranganya di Renon, Jumat (26/8) menyampaikan pengelolaan televisi kabel di bali selama ini dilakukan secara perorangan sehingga tidak memiliki ijin apapun.
“Kalau mereka resmi mestinya kan ada dokumen resmi yang mereka kuasai, paling tidak untuk di daerah masing-masing. Paling tidak mengurus surat ijin usaha, sebagaimana perusahaan-perusahaan yang lain,” kata Komang Suarsana.
Suarsana berharap DPRD Bali membuat suatu aturan dalam bentuk peraturan daerah (perda) untuk menata keberadaan televisi kabel illegal tersebut.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3313 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 782 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 724 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan