Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
340 Moge di Bali Tak Pernah Bayar Pajak
denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dinas Pendapatan Bali mencatat lebih dari 340 unit motor gede (moge) yang beroperasi di Bali tidak pernah membayar pajak. Padahal secara rata-rata satu unit moge memiliki kewajiban pajak mencapai Rp. 5 Juta per tahun.
Kepala Dinas Pendapatan Bali Ketut Sudira saat ditemui beritabali.com, Kamis (15/9) menyatakan Moge-moge tersebut dipastikan masuk ke Bali dan diperjual belikan secara illegal. Hal tersebut yang menyebabkan moge tersebut tidak dilengkapi dokumen jual beli, sehingga susah untuk mengurus adminitrasi perpajakan.
“Mereka tidak punya surat-surat sehingga tidak bias nyamsat, kita sudah coba untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan bea cukai, Cuma mereka tidak bias melengkapi persyaratan dengan faktur dan BPKB, jelas mereka tidak bias membayar samsat” papar Ketut Sudira
Sudira menyebutkan hingga kini baru sekitar 700 pemilik moge di Bali yang rutin membayar pajak kendaraanya.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2808 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2032 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1981 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun