Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
340 Moge di Bali Tak Pernah Bayar Pajak
denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dinas Pendapatan Bali mencatat lebih dari 340 unit motor gede (moge) yang beroperasi di Bali tidak pernah membayar pajak. Padahal secara rata-rata satu unit moge memiliki kewajiban pajak mencapai Rp. 5 Juta per tahun.
Kepala Dinas Pendapatan Bali Ketut Sudira saat ditemui beritabali.com, Kamis (15/9) menyatakan Moge-moge tersebut dipastikan masuk ke Bali dan diperjual belikan secara illegal. Hal tersebut yang menyebabkan moge tersebut tidak dilengkapi dokumen jual beli, sehingga susah untuk mengurus adminitrasi perpajakan.
“Mereka tidak punya surat-surat sehingga tidak bias nyamsat, kita sudah coba untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan bea cukai, Cuma mereka tidak bias melengkapi persyaratan dengan faktur dan BPKB, jelas mereka tidak bias membayar samsat” papar Ketut Sudira
Sudira menyebutkan hingga kini baru sekitar 700 pemilik moge di Bali yang rutin membayar pajak kendaraanya.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 786 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 726 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan