Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 5 Agustus 2026
Kelompok 3A Bali Tolak Revisi RTRWP Bali
denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kelompok 3A (Agamawan,Akademisi dan Adat) Bali secara tegas menyatakan penolakannya terhadap rencana Pansus Kajian RTRWP DPRD Bali yang berkeinginan melakukan revisi terhadap rencana tata ruang wilayah provinsi (RTRWP) Bali. Kelompok 3A Bali juga menilai rencana Pansus RTRWP Bali untuk melakukan revisi tidak memiliki dasar alasan yang jelas, apalagi Perda RTRWP Bali telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Ketua Forum Rektor Bali Profesor Made Baktha saat pembacaan pernyataan sikap kelompok 3A Bali di Rumah Jabatan Rektor Unud Denpasar, Jumat (25/11) menyatakan rencana revisi sudah sepantasnya ditolak karena ada keinginan untuk menghapus Bhisama (fatwa) dari Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) dalam perda RTRWP.
“Kami tidak dapat menerima dan menolak dengan keras substansi revisi RTRWP Bali nomor 16 tahun 2009 hasil pansus, yang menyangkut penghapusan bhisama dari batang tubuh dan adanya rencana penambahan ketentuan penambahan ketinggian bangunan diatas 15 meter,” jelas Made Baktha
Baktha menilai selama ini kinerja Pansus Kajian RTRWP DPRD Bali tidak memenuhi harapan masyarakat Bali dan justru menimbulkan kebingungan di masyarakat. Pansus DPRD Bali juga seharusnya hanya bertugas memberi masukan dan bukan memutuskan. (mlt)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 2113 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1246 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 902 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 826 Kali
Pedagang Sayur Dikeroyok Sekelompok Pemuda di Denpasar
Dibaca: 648 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun