Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Operasional Villa Masih Gunakan Ijin Operasional Hotel
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Berdasarkan Data Asosiasi Villa Bali hingga saat ini ijin operasional Villa di Bali masih menggunakan ijin operasional hotel. Bahkan tidak jarang juga beberapa Villa menggunakan ijin operasional dari pondok wisata atau condotel. Kondisi ini terjadi karena hingga kini pemerintah belum menerbitkan aturan tentang akumodasi wisata yang bernama villa.
Ketua Asosiasi Villa Bali Mangku Wayan Sutedja mengungkapkan belum adanya standar pengelolaan Villa menjadi salah satu penyebab maraknya villa-villa ilegal. Sebab tidak jarang rumah pribadi dikomersialkan dengan mengganti nama sebagai villa. “Banyak sarana akomodasi yang menyebutkan namanya villa padahal itu sebenarnya rumah biasa sebenarnya hanya rumah biasa yang isi kolam renang, isi fasilitas, kalau memang mau jujur itulah faktanya,” jelas Mangku Wayan Sutedja.
Sutedja mengungkapkan saat ini di Bali terdapat ribuan villa dan sebagian besar milik warga negara asing. Berdasarkan data Asosiasi Villa Bali hingga saat ini baru 73 villa di Bali yang memiliki ijin operasional dan masuk menjadi anggota asosiasi villa Bali.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 786 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 726 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan