Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 13 Juni 2026
Operasional Villa Masih Gunakan Ijin Operasional Hotel
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Berdasarkan Data Asosiasi Villa Bali hingga saat ini ijin operasional Villa di Bali masih menggunakan ijin operasional hotel. Bahkan tidak jarang juga beberapa Villa menggunakan ijin operasional dari pondok wisata atau condotel. Kondisi ini terjadi karena hingga kini pemerintah belum menerbitkan aturan tentang akumodasi wisata yang bernama villa.
Ketua Asosiasi Villa Bali Mangku Wayan Sutedja mengungkapkan belum adanya standar pengelolaan Villa menjadi salah satu penyebab maraknya villa-villa ilegal. Sebab tidak jarang rumah pribadi dikomersialkan dengan mengganti nama sebagai villa. “Banyak sarana akomodasi yang menyebutkan namanya villa padahal itu sebenarnya rumah biasa sebenarnya hanya rumah biasa yang isi kolam renang, isi fasilitas, kalau memang mau jujur itulah faktanya,” jelas Mangku Wayan Sutedja.
Sutedja mengungkapkan saat ini di Bali terdapat ribuan villa dan sebagian besar milik warga negara asing. Berdasarkan data Asosiasi Villa Bali hingga saat ini baru 73 villa di Bali yang memiliki ijin operasional dan masuk menjadi anggota asosiasi villa Bali.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli